Anak Buah Masih WFA, Pramono-Rano Masuk Kerja di Balai Kota Mulai Besok

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 07 April 2025 | 18:13 WIB
Anak Buah Masih WFA, Pramono-Rano Masuk Kerja di Balai Kota Mulai Besok
Gubernur Pramono Anung. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]

Suara.com - Staf Khusus Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim, menyebut Pramono Anung dan Rano Karno akan langsung masuk kerja secara fisik di Balai Kota DKI begitu masa cuti bersama libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah selesai pada Selasa (8/4/2025).

Selain itu, jajaran staf khusus Gubernur-Wakil Gubernur juga akan masuk besok. Mereka disebutnya tak menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja alias work from home (WFA).

"Yang pasti, Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, serta kami jajaran dari staf khusus gubernur, dan juga mayoritas dari jajaran Pemprov DKI akan masuk secara fisik mulai besok," ujar Chico kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Meski demikian, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI disebutnya akan tetap menerapkan kebijakan WFA pada 8 April besok. Hal ini disebutnya berdasarkan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Besok (ASN Pemprov DKI) boleh WFA, sesuai peraturan PAN-RB," ujarnya.

"Pos-pos ASN yang terkait dengan pelayanan dan berhubungan langsung dengan masyarakat secara fisik tentunya diwajibkan tetap masuk di tanggal 8 April," sambung dia.

Menambahkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 10/SE/2025 mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN setelah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan idulfitri 1446 Hijriah.

Dalam SE itu, Chaidir menegaskan ASN Pemprov DKI akan kembali bekerja mulai Selasa (8/4/2025).

"Jam kerja setelah masa libur nasional dan cuti bersama yakni Pukul 07.30 WIB dan berlaku fleksibilitas jam kerja (flexible working hour) sesuai ketentuan," ucapnya.

baca juga

Kemudian, para Kepala Perangkat Daerah/Biro dapat melaksanakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai ASN di bawah koordinasi masing-masing melalui penerapan pelaksanaan tugas kedinasan di lokasi lain (WFA).

Namun, fleksibilitas jam kerja (flexible working hour) maupun pelaksanaan tugas kedinasan di lokasi lain (WFA) dikecualikan bagi bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah berikut ini:

1. Memberikan pelayanan dukungan operasional dan/atau langsung kepada masyarakat dan tidak dapat dilaksanakan melalui media/aplikasi digital; dan

2. Jenis dan sifat pekerjaannya memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara terus menerus 24 (dua puluh empat) jam.

Pengawasan di Hari Pertama Kerja

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi dan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai setelah libur Lebaran 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lulusan SD Bisa Daftar Pasukan Warna-warni, Pramono Kini Ditantang Beri JHT hingga Hapus Batas Usia

Lulusan SD Bisa Daftar Pasukan Warna-warni, Pramono Kini Ditantang Beri JHT hingga Hapus Batas Usia

News | Senin, 07 April 2025 | 13:21 WIB

Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!

Menaksir Harga Kaos Selvi Ananda saat Libur Lebaran di Singapura, Ternyata Gak Main-Main!

Lifestyle | Senin, 07 April 2025 | 12:16 WIB

6 Tips Kembali Produktif Kerja usai Libur Lebaran

6 Tips Kembali Produktif Kerja usai Libur Lebaran

Lifestyle | Senin, 07 April 2025 | 12:00 WIB

Kembali Produktif Usai Libur Lebaran: Tips Psikolog agar Semangat Kerja Pulih Tanpa Stres

Kembali Produktif Usai Libur Lebaran: Tips Psikolog agar Semangat Kerja Pulih Tanpa Stres

Health | Senin, 07 April 2025 | 10:51 WIB

Terkini

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB

×