Tarif Trump Ancam RI, Negosiasi Tingkat Tinggi Dimulai Tanpa Dubes di AS, Apa Hasilnya?

Chandra Iswinarno

Senin, 07 April 2025 | 19:22 WIB
Tarif Trump Ancam RI, Negosiasi Tingkat Tinggi Dimulai Tanpa Dubes di AS, Apa Hasilnya?
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno. [Antara]

Suara.com - Kekosongan pejabat yang menduduki Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan banyak pihak.

Pasalnya, kondisi tersebut terjadi saat Presiden Donald Trump akan memberlakukan tarif resiprokal atau timbal balik yang merugikan perdagangan Indonesia.

Menjawab sorotan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno menilai bahwa belum terisinya Duta Besar Republik Indonesia untuk AS tidak akan memengaruhi proses negosiasi kebijakan 'Tarif Trump'.

Havas mengklaim yang terjadi saat ini merupakan pertemuan tingkat tinggi dalam konteks pengiriman tim delegasi untuk menegosiasikan Tarif Trump yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan pihak AS, lantaran jabatan yang setara menteri.

"Ya kita kan kalau begini (proses negosiasi) udah high level (pertemuan tingkat tinggi) ya," katanya seperti dilansir Antara, Senin (7/4/2025).

Adapun persoalan kosongnya jabatan Duta Besar Indonesia untuk AS, lantaran pergantian pemerintahan.

Lebih lanjut, ia mengaku optimis terkait proses negosiasi yang akan dilakukan bakal berjalan lancar.

Namun, ia menilai bahwa masih terlalu awal untuk memprediksi capaian target tarif AS yang akan disetujui dari hasil negosiasi nanti.

Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sejumlah paket negosiasi untuk dibawa dalam perundingan dalam proses negosiasi kebijakan tarif timbal balik atau resiprokal AS di Washington DC.

baca juga

Airlangga menilai bahwa jalur diplomasi dipilih sebagai solusi yang diklaim akan saling menguntungkan tanpa mengambil langkah retaliasi terhadap kebijakan tarif resiprokal tersebut.

Namun Pemerintah Indonesia akan melakukan pertemuan lebih dulu dengan pimpinan negara-negara ASEAN pada 10 April 2025 mendatang untuk menyamakan sikap.

Bertemu Negara ASEAN

"Indonesia sendiri akan mendorong beberapa kesepakatan dan dengan beberapa negara ASEAN, menteri perdagangan juga berkomunikasi selain dengan Malaysia juga dengan Singapura, dengan Kamboja dan yang lain untuk mengkalibrasi sikap bersama ASEAN," ujarnya.

Dalam pertemuannya dengan pelaku usaha, Pemerintah Indonesia menyatakan telah menyiapkan beberapa paket negosiasi.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif sedikitnya 10 persen terhadap berbagai barang impor dari banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia pada Rabu (2/4/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Jokowi, Rocky Gerung Ungkap Penyebab Indonesia Tak Berdaya Hadapi Perang Tarif AS

Singgung Jokowi, Rocky Gerung Ungkap Penyebab Indonesia Tak Berdaya Hadapi Perang Tarif AS

News | Senin, 07 April 2025 | 18:09 WIB

RI Siapkan Jurus Jitu di Washington: Paket Negosiasi Disiapkan Hadapi Potensi Tarif Balasan AS

RI Siapkan Jurus Jitu di Washington: Paket Negosiasi Disiapkan Hadapi Potensi Tarif Balasan AS

Bisnis | Senin, 07 April 2025 | 15:26 WIB

Menpar Sebut Pariwisata Bisa Jadi Penopang Ekonomi Indonesia Hadapi Tarif Trump

Menpar Sebut Pariwisata Bisa Jadi Penopang Ekonomi Indonesia Hadapi Tarif Trump

News | Senin, 07 April 2025 | 12:01 WIB

Terkini

Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 10:09 WIB

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:00 WIB

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

×