Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Bangun Santoso

Senin, 07 April 2025 | 20:02 WIB
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah saat memberi keterangan kepada pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 18/12/2024). (Suara.com/Kayla Nathaniel Bilbina)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis karena kebebasan pers telah dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

“Komnas HAM mengecam kekerasan terhadap jurnalis dan ini terjadi keberulangan yang kesekian kali,” ucap Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Anis Hidayah sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/4/2025).

Selain konstitusi, lanjut Anis, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi, sekaligus kontribusi dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

Untuk itu, Komnas HAM mendorong agar penegakan hukum dilakukan terhadap kasus dugaan kekerasan kepada jurnalis dan meminta Pemerintah memastikan peristiwa serupa tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.

“Dan kami mendorong agar semua pihak termasuk aparat penegak hukum dan Pemerintah [untuk] menghormati, menjamin, dan melindungi kebebasan pers di Indonesia dalam menjalankan kerja-kerja jurnalismenya,” demikian Anis.

Sepanjang awal tahun 2025, insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis tercatat beberapa kali terjadi. Teranyar, pewarta foto Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Makna Zaezar mendapat kekerasan oleh ajudan Kapolri saat meliput di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

Makna Zaezar menjelaskan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memulai kegiatannya di Stasiun Tawang dengan menyempatkan diri berbincang dengan pemudik difabel dan lansia yang menggunakan kursi roda di peron Stasiun Tawang.

Setelah itu, lanjut dia, Kapolri dijadwalkan melakukan inspeksi ke dalam gerbong kereta dan ajudan Kapolri kemudian meminta agar media dan Humas Polri untuk membuka jalan.

Namun, dalam prosesnya, oknum ajudan tersebut terlibat cekcok dengan anggota Humas Polri. Melihat kejadian itu, Makna Zaezar pun bergerak menjauh dari posisi awalnya agar tidak terlibat cekcok tersebut.

baca juga

"Nah, posisi saya di kiri. Saya tahu kalau beliau mau ke kiri ‘kan, makanya saya pindah ke seberang. Waktu sebelum saya pindah ke seberang, si ajudannya ini ngomel-ngomel, ‘Kalian kalau dari pers, tak (saya) tempeleng satu-satu’," kata MZ saat dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu (6/4).

Mendengar hal itu, dia pun kembali ke posisinya semula. Saat itulah, oknum ajudan tersebut melakukan dugaan tindakan kekerasan dengan memukul bagian kepala Makna Zaezar.

"Dia mengeplak, ya, kalau bahasanya sini itu ngeplak bagian kepala belakang. Nah, setelah itu saya kaget, ya. 'Wah, kenapa, Mas?' Saya bilang begitu, lalu orangnya diam. Kemudian, dia lanjut marah-marah, kemudian lanjut kerja lagi," ujarnya.

Ipda E, oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri yang diduga melakukan kekerasan, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Makna Zaezar atas insiden tersebut. Permintaan maaf disampaikan usai pertemuan di Kantor ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4) malam.

"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E.

Kompolnas Desak Diusut Tuntas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar kepolisian menindaklanjuti secara maksimal kasus dugaan kekerasan oleh Inspektur Polisi Dua Endri Purwa Sefa (Ipda E), oknum anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, terhadap seorang pewarta foto Antara.

"Kami berharap tindakan dari kepolisian terhadap anggota tersebut bisa proporsional, bisa maksimal,” kata Mohammad Choirul Anam ketika dihubungi di Jakarta, Senin (7/4).

Choirul Anam menyesalkan peristiwa kekerasan ini terjadi terhadap insan pers yang merupakan mitra Polri. Hal ini mengingat jurnalis dan media merupakan bagian penting dalam negara hukum serta negara demokrasi.

"Pak Kapolri itu menempatkan teman-teman jurnalis itu sebagai bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi, yang lebih humanis," ucapnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar Ipda E ditindaklanjuti secara maksimal dan berharap agar kasus kekerasan ini tidak terjadi lagi.

"Peristiwa kekerasan tidak boleh terjadi lagi terhadap siapa pun dan oleh siapa pun," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pewarta foto ANTARA bernama Makna Zaezar (MZ) menjadi korban dugaan insiden kekerasan oleh Ipda E saat meliput kegiatan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).

Pada Minggu (6/4) malam, Ipda E menemui Makna dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung.

"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E.

Ia berharap ke depan akan makin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.

Sementara itu, Makna Zaezar sudah menerima permintaan maaf tersebut.

Meski demikian, dia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu.

"Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," katanya.

Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.

Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

"Kalau ditemukan pelanggaran, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Ajudan Kapolri Kasar pada Jurnalis di Semarang: Kalian Pers, Saya Tempeleng Satu-Satu!

Viral! Ajudan Kapolri Kasar pada Jurnalis di Semarang: Kalian Pers, Saya Tempeleng Satu-Satu!

Video | Senin, 07 April 2025 | 16:23 WIB

Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal

Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal

News | Senin, 07 April 2025 | 07:27 WIB

Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya

Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya

News | Minggu, 06 April 2025 | 21:05 WIB

Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang

Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang

News | Minggu, 06 April 2025 | 19:44 WIB

Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!

Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!

News | Rabu, 02 April 2025 | 06:03 WIB

Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?

Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 19:08 WIB

Kantor Media Diteror, Akademisi Sebut Seperti Kembali ke Masa Orde Baru

Kantor Media Diteror, Akademisi Sebut Seperti Kembali ke Masa Orde Baru

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 16:00 WIB

Terkini

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

×