Didik berkomitmen bakal segera menindaklanjuti terkait jawaban pasti dari hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan tersebut.
"Begitu (masuk) hari kerja nanti saya tanyakan," kata Didik memastikan bakal mengecek lagi soal sample Pertamax oplosan itu.
Kata Didik, proses dan tahapan pengujian pada sampel Pertamax yang telah diambil dari SPBU bernomor 34.421.13 memang memerlukan proses dan waktu.
Namun, Didik mengaku belum mengetahui secara pasti waktu yang diperlukan untuk melakukan uji laboratorium.
"(Estimasi waktu pengujian) Belum tahu karena memang kalau di lab agak perlu waktu, kalau udah ada (hasil uji lab) nanti di kabarin," ungkapnya memberi penjelasan.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Banten tengah menyelidiki adanya dugaan Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax yang dioplos.
Sementara, sample Pertamax tengah diperiksa di laboratorium Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara sejak 27 April 2025 lalu.
"Jadi nanti setelah hasil laboratorium dicek hasilnya bagaimana itu menentukan proses penyelidikan tahap selanjutnya," ujar Didik.
Baca Juga: Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang