Mantan Napi Korupsi Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar, IM57+ Pasang Badan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 April 2025 | 14:55 WIB
Mantan Napi Korupsi Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar, IM57+ Pasang Badan
Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito. [ist]

Suara.com - Lembaga independen IM57+ Institute menyatakan sikap tegas mendampingi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti yang tengah digugat secara perdata oleh mantan terpidana korupsi Agustiani Tio Fridelina di Pengadilan Negeri Bogor.

Gugatan tersebut diajukan Agustiani dengan tuntutan kompensasi sebesar Rp2,5 miliar, yang dilatarbelakangi klaim intimidasi saat ia diperiksa sebagai saksi oleh Rossa.

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai gugatan tersebut tidak berdasar dan menyebutnya sebagai langkah yang mengada-ada.

Apalagi, menurutnya, Agustiani seharusnya menempuh jalur hukum praperadilan jika memang merasa keberatan atas tindakan penyidikan, bukan justru menggugat secara perdata.

“Kita melihat bahwa proses gugatan yang dilakukan itu sangat mengada-ada. Alasan gugatan mulai dari penolakan untuk berobat dan lain-lain di luar negeri sampai dengan mengapa perkara ini diproses kembali, padahal sudah ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” kata Lakso di Pengadilan Negeri Bogor, Rabu (9/4/2025).

Menurut Lakso, praktik pengembangan penyidikan oleh aparat penegak hukum, termasuk KPK, adalah hal yang sah dan umum dilakukan.

Karena itu, alasan yang digunakan dalam gugatan Agustiani tidak bisa dibenarkan dari sudut hukum.

“Jadi argumentasi yang dilakukan oleh pihak penggugat yang merupakan terpidana KPK, argumentasi yang sama sekali tidak dibenarkan,” ujarnya.

Lakso juga menyoroti bahwa dalam kasus yang sedang berkembang, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yaitu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

baca juga

Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang sebelumnya menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani sendiri.

Praperadilan

“Apabila yang dicekal tidak terima atas proses tersebut, dia dapat mengajukan proses praperadilan, bukan malah mengajukan gugatan perdata. Jadi secara formil ini harusnya pun sudah dapat ditolak sejak awal,” tegas Lakso.

Sebagai informasi, Agustiani Tio Fridelina adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang pernah divonis bersalah dalam kasus suap PAW anggota DPR RI dan dihukum penjara.

Ia kembali menjadi sorotan setelah menggugat Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK yang memeriksanya dalam kapasitas saksi, dengan dalih telah melakukan intimidasi.

Dalam gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Bogor, Agustiani menuntut ganti rugi Rp2,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lakso Anindito: Ketua IM57+ Institute yang Menyoal Etika Febri Diansyah dalam Membela Hasto

Lakso Anindito: Ketua IM57+ Institute yang Menyoal Etika Febri Diansyah dalam Membela Hasto

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 19:54 WIB

Kuasa Hukum Hasto Pastikan Bukan Penyidik Rossa yang Tawarkan Uang Rp2 Miliar untuk Agustiani

Kuasa Hukum Hasto Pastikan Bukan Penyidik Rossa yang Tawarkan Uang Rp2 Miliar untuk Agustiani

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 16:38 WIB

Tuding Penyidik Rossa Purbo Bekti Ugal-ugalan, Kubu Hasto Ngadu ke Dewas KPK: Tolong Ditindak!

Tuding Penyidik Rossa Purbo Bekti Ugal-ugalan, Kubu Hasto Ngadu ke Dewas KPK: Tolong Ditindak!

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:13 WIB

Terkini

Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam

Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 07:50 WIB

Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar

Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 07:45 WIB

Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang

Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang

News | Jum'at, 11 September 2026 | 07:33 WIB

OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 07:32 WIB

5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan

5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 07:30 WIB

Menjadi Dewasa Tidak Sesederhana Itu: Realita Adulting Gen Z di Era Mahal

Menjadi Dewasa Tidak Sesederhana Itu: Realita Adulting Gen Z di Era Mahal

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 07:25 WIB

5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps

5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 07:05 WIB

4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau

4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 06:50 WIB

Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?

Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:23 WIB

×