Libur Paskah 2025 Berapa Hari? Siap-siap Long Weekend, Catat Tanggalnya!

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Jum'at, 11 April 2025 | 17:40 WIB
Libur Paskah 2025 Berapa Hari? Siap-siap Long Weekend, Catat Tanggalnya!
Libur Paskah 2025 Berapa Hari (Freepik)

Suara.com - Sebentar lagi umat Kristen di seluruh dunia akan merayakan Paskah. Untuk menghormati perayaan keagamaan ini, pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional agar masyarakat dapat merayakan Paskah bersama keluarga. Lantas, libur Paskah 2025 berapa hari?

Libur nasional dalam rangka Paskah bukan hanya sekadar waktu rehat, tetapi juga bentuk penghargaan negara terhadap keragaman dan kebebasan beragama di Indonesia.

Pada tahun 2025, libur Paskah kembali ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang memuat rincian hari-hari penting dalam rangkaian perayaan tersebut. Berikut penjelasan selengkapnya.

Libur Paskah 2025 Berapa Hari?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional yang berhubungan langsung dengan perayaan Paskah, yaitu:

  • Jumat, 18 April 2025: Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)
  • Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Hari Paskah)

Meskipun tidak disertai cuti bersama tambahan, masyarakat tetap dapat menikmati waktu libur panjang atau long weekend pada periode tersebut karena libur Paskah jatuh berdekatan dengan akhir pekan.

Rangkaian hari libur selama periode Paskah 2025 adalah sebagai berikut:

  • Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
  • Sabtu, 19 April 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 20 April 2025: Hari Raya Paskah

Rangkaian Pekan Suci Paskah 2025

Sebelum Paskah, umat Kristen menjalani rangkaian Pekan Suci yang dimulai dari Minggu Palma hingga Hari Paskah. Berikut jadwal lengkap Pekan Suci menurut Kalender Liturgi Katolik:

  • Minggu, 13 April 2025: Minggu Palma
  • Kamis, 17 April 2025: Kamis Putih
  • Jumat, 18 April 2025: Jumat Agung
  • Sabtu, 19 April 2025: Sabtu Suci
  • Minggu, 20 April 2025: Paskah

Tema Paskah 2025

Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) telah menetapkan tema Paskah tahun 2025, yaitu "Damai Sejahtera Kristus di Tengah Keluarga".

Tema tersebut diambil dari ayat Alkitab Yohanes 20:26. Dalam ayat tersebut, Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: "Damai sejahtera bagi kamu."

Tema ini sekaligus mengajak umat untuk menghadirkan damai Kristus di tengah keluarga sebagai fondasi kehidupan bersama.

Makna dan Tradisi Paskah di Indonesia

Paskah mengandung makna spiritual yang mendalam bagi umat Kristen, yakni sebagai simbol kemenangan atas dosa dan kematian, serta sebagai sumber harapan akan kehidupan yang abadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumat Agung 2025 Tanggal Merah atau Tidak? Cek Jadwal Liburnya di Sini

Jumat Agung 2025 Tanggal Merah atau Tidak? Cek Jadwal Liburnya di Sini

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 11:00 WIB

45 Ucapan Selamat Jumat Agung dan Paskah Bahasa Inggris yang Menyentuh Hati

45 Ucapan Selamat Jumat Agung dan Paskah Bahasa Inggris yang Menyentuh Hati

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 10:39 WIB

Cara Menghias Telur Paskah, Ini Sejarah dan Makna Mendalam di Baliknya

Cara Menghias Telur Paskah, Ini Sejarah dan Makna Mendalam di Baliknya

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 10:01 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB