Libur Paskah 2025 Berapa Hari? Siap-siap Long Weekend, Catat Tanggalnya!

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 11 April 2025 | 17:40 WIB
Libur Paskah 2025 Berapa Hari? Siap-siap Long Weekend, Catat Tanggalnya!
Libur Paskah 2025 Berapa Hari (Freepik)

Suara.com - Sebentar lagi umat Kristen di seluruh dunia akan merayakan Paskah. Untuk menghormati perayaan keagamaan ini, pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional agar masyarakat dapat merayakan Paskah bersama keluarga. Lantas, libur Paskah 2025 berapa hari?

Libur nasional dalam rangka Paskah bukan hanya sekadar waktu rehat, tetapi juga bentuk penghargaan negara terhadap keragaman dan kebebasan beragama di Indonesia.

Pada tahun 2025, libur Paskah kembali ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang memuat rincian hari-hari penting dalam rangkaian perayaan tersebut. Berikut penjelasan selengkapnya.

Libur Paskah 2025 Berapa Hari?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional yang berhubungan langsung dengan perayaan Paskah, yaitu:

  • Jumat, 18 April 2025: Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)
  • Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Hari Paskah)

Meskipun tidak disertai cuti bersama tambahan, masyarakat tetap dapat menikmati waktu libur panjang atau long weekend pada periode tersebut karena libur Paskah jatuh berdekatan dengan akhir pekan.

Rangkaian hari libur selama periode Paskah 2025 adalah sebagai berikut:

  • Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
  • Sabtu, 19 April 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 20 April 2025: Hari Raya Paskah

Rangkaian Pekan Suci Paskah 2025

Sebelum Paskah, umat Kristen menjalani rangkaian Pekan Suci yang dimulai dari Minggu Palma hingga Hari Paskah. Berikut jadwal lengkap Pekan Suci menurut Kalender Liturgi Katolik:

baca juga
  • Minggu, 13 April 2025: Minggu Palma
  • Kamis, 17 April 2025: Kamis Putih
  • Jumat, 18 April 2025: Jumat Agung
  • Sabtu, 19 April 2025: Sabtu Suci
  • Minggu, 20 April 2025: Paskah

Tema Paskah 2025

Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) telah menetapkan tema Paskah tahun 2025, yaitu "Damai Sejahtera Kristus di Tengah Keluarga".

Tema tersebut diambil dari ayat Alkitab Yohanes 20:26. Dalam ayat tersebut, Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: "Damai sejahtera bagi kamu."

Tema ini sekaligus mengajak umat untuk menghadirkan damai Kristus di tengah keluarga sebagai fondasi kehidupan bersama.

Makna dan Tradisi Paskah di Indonesia

Paskah mengandung makna spiritual yang mendalam bagi umat Kristen, yakni sebagai simbol kemenangan atas dosa dan kematian, serta sebagai sumber harapan akan kehidupan yang abadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumat Agung 2025 Tanggal Merah atau Tidak? Cek Jadwal Liburnya di Sini

Jumat Agung 2025 Tanggal Merah atau Tidak? Cek Jadwal Liburnya di Sini

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 11:00 WIB

45 Ucapan Selamat Jumat Agung dan Paskah Bahasa Inggris yang Menyentuh Hati

45 Ucapan Selamat Jumat Agung dan Paskah Bahasa Inggris yang Menyentuh Hati

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 10:39 WIB

Cara Menghias Telur Paskah, Ini Sejarah dan Makna Mendalam di Baliknya

Cara Menghias Telur Paskah, Ini Sejarah dan Makna Mendalam di Baliknya

Lifestyle | Kamis, 10 April 2025 | 10:01 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×