- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana penerapan peta jalan pencampuran bioetanol hingga tingkat E50 atas instruksi Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
- Pemerintah memulai transisi pencampuran bioetanol secara bertahap dengan menerapkan E10 pada tahun 2027 dan E20 pada tahun 2028.
- Pemerintah mewajibkan seluruh bahan baku bioetanol berasal dari produksi dalam negeri untuk menghentikan impor bensin dan memperkuat ketahanan energi.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematangkan skema pencampuran bahan bakar nabati bioetanol hingga level 50 persen (E50). Langkah bertahap ini diproyeksikan menjadi kunci utama bagi Indonesia untuk melepaskan diri dari ketergantungan impor bensin jadi di masa mendatang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa instruksi langsung untuk menyusun peta jalan (roadmap) mandatori E50 telah diturunkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rencananya, sebelum mencapai target bauran 50 persen, pemerintah akan mengawali masa transisi dengan penerapan bioetanol 10 persen (E10) pada tahun 2027, yang kemudian ditingkatkan menjadi 20 persen (E20) pada 2028.
"Saat ini kami bersama jajaran Ditjen Migas sedang merancang detail roadmap-nya. Sebagai contoh, tahun 2027 kita mulai dengan E10, kemudian lanjut bangun E20 pada 2028, dan seterusnya untuk ke depan," jelas Bahlil usai ditemui di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Dalam pelaksanaannya nanti, Bahlil memberikan syarat mutlak: seluruh bahan baku bioetanol harus diproduksi di dalam negeri. Ia menolak keras opsi pemenuhan kuota bauran melalui jalur impor. Oleh sebab itu, peta jalan yang disusun akan sangat memperhatikan kesiapan dan kapasitas produksi dari industri bioetanol nasional.
"Penerapannya harus diselaraskan dengan kemampuan industri kita. Percuma saja jika kita memaksakan implementasi E10, E20, atau E50, tetapi etanolnya masih dari luar negeri. Komitmen kita adalah memaksimalkan hasil produksi domestik," tegasnya.
Keyakinan pemerintah terhadap kesuksesan program bioetanol ini berkaca pada pencapaian program mandatori biodiesel 50 persen (B50) yang sudah bergulir sejak Juli 2026 lalu. Melalui implementasi B50 tersebut, Bahlil mengklaim bahwa Indonesia kini telah terbebas dari kebutuhan impor solar.
Melihat rekam jejak tersebut, Bahlil optimistis target kemandirian energi di sektor bensin juga dapat tercapai ketika E50 resmi diimplementasikan secara penuh.
"Jika bauran E50 ini berhasil dieksekusi, Insyaallah target kita untuk tidak lagi mengimpor produk bensin jadi bisa terwujud. Hal ini otomatis akan memperkukuh ketahanan energi kita, sehingga negara tidak lagi harus menggantungkan kebutuhan energinya secara besar-besaran kepada pihak luar," tutup Bahlil.