Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Sabtu, 12 April 2025 | 11:26 WIB
Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
Mendikdasmen Abdul Mut'i. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah berencana mentransfer langsung tunjangan guru honorer.

Namun, skema kebijakan tersebut masih dalam tahap finalisasi. Mu'ti menyebut kalau kebijakan itu menjadi yang pertama kali dilakukan salam waktu 15 tahun terakhir.

"Saya rencana transfer untuk guru honorer, transfer langsung, ini sudah kita godok. Transfer langsung tunjangan guru itu kan tidak pernah terjadi selama 15 tahun," kata Mu'ti kepada wartawan di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Pemerintah saat ini masih menggodok nominal tunjangan, syarat, hingga waktu pencairan.

Namun, Mu'ti menyampaikan kalau ditargetkan tunjangan itu akan ditransfer langsung mulai pada bulan Mei 2025.

"Karena sudah kita hitung anggaranya berapa dan memang dihitungnya per Mei bukan dari Januari sampai Mei."

"Jadi per Mei sampai nanti Desember. Itu nominalnya sudah kita hitung, anggaranya sudah ada, kemudian nominalnya juga sudah disepakati, tinggal nanti teknis saja," tuturnya.

Mu'ti menuturkan bahwa data Kementerian Dikdasmen tercatat, guru honorer ada sekitar 785 ribu orang. Jumlah tersebut belum termasuk guru honorer di bawah Kementerian Agama yang juga akan mendapatkan tunjanga.

"Mudah-mudahan pada bulan Mei itu dapat kita transfer. Jadi sekarang tinggal verifikasi dan validasi data, termasuk nanti permintaan nomor rekening kepada guru-guru itu. Karena nanti direct transfer maka itu harus ke rekening guru yang bersangkutan," kata Mu'ti.

Sekjen Kementerian Dikdasmen Suharti menambahkan, tunjangan tersebut khusus hanya untuk guru honorer dan non ASN. Serta belum bersertifikasi pendidik juga bukan peserta bansos dari Kementerian Sosial.

Suharti menyampaikan kalau Kementerian Dikdasmen sudah mempunyai penerima tunjangan tersebut dengan by name by address guru-guru yang ada di dalam dapodik.

Tetapi untuk memastikan bahwa guru tersebut layak dapat tunjangan, data itu juga dibandingkan dengan catatan BPS menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

"Jumlahnya berapa belum bisa disampaikan sekarang. Karena memang belum ada keputusan final, tetapi mudah-mudahan sebagian besar dari guru-guru tersebut bisa mendapatkan tambahan tunjangan," katanya.

Suharti memastikan kalau Kementerian Keuangan sudah menyetujui total tunjangan yang akan digelontorkan. Namun, masih perlu dihitung lebih detail terkait nominal yang akan diberikan untuk setiap guru.

"Ini tidak hanya guru yang ada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi juga mereka yang ada di Kementerian Agama. Per-orang berapanya juga masih dalam final exercise," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Dikdasmen: Jurusan IPA, IPS, Bahasa Akan Dihidupkan Kembali

Menteri Dikdasmen: Jurusan IPA, IPS, Bahasa Akan Dihidupkan Kembali

News | Jum'at, 11 April 2025 | 20:55 WIB

Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN

Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN

News | Rabu, 09 April 2025 | 11:43 WIB

Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum

Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB