Korupsi Lahan Jakarta Memanas: Mantan Bos Sarana Jaya Gugat KPK! Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 | 15:19 WIB
Korupsi Lahan Jakarta Memanas: Mantan Bos Sarana Jaya Gugat KPK! Ada Apa?
Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles. [ANTARA/Desca Lidya Natalia]

Pengembangan Kasus

Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur.

Dalam perkara ini, KPK sudah mengumumkan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang. Pencegahan ini guna mendukung proses penyidikan kasus tersebut.

Adapun 10 orang yang dicegah adalah, DBA dan PS sebagai Manager PT CIP dan PT KI; FA, LS, M selaku wiraswasta; MA dan NK sebagai karyawan swasta; JBT selaku notaris; SSG sebagai Advokat; dan ZA selaku pihak swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI