“Saya juga kasih petunjuk, hakim harus punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan oleh Menteri Perumahan, kalau tidak salah kita punya hakim seluruh Indonesia enggak sampai 10 ribu, kalau tidak salah 9 ribu sekian," ucap Prabowo.
Beberapa waktu lalu, ramai pemberitaan mengenai tuntutan hakim yang meminta adanya kenaikan gaji. Keinginan tersebut disampaikan karena gaji para hakim saat ini disebut sudah tidak memadai.
![Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/01/13/o_1b69ts9v81k8atogi5b1cl01655a.jpg)
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid.
Fauzan juga menjawab tudingan publik tentang tuntutan hakim yang meminta kenaikan gaji hingga 142 persen dapat membebani keuangan negara.
Ia menyampaikan bahwa SHI telah mendiskusikan nominal yang dituntut tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab dilihat dari jumlah hakim di seluruh Indonesia, bahkan anggaran APBN bisa jadi tetap lebih tinggi penggunaannya untuk gaji seluruh pegawai Kemenkeu.
"Jumlah kami (hakim) itu hanya 6.000 sampai 7.000, tidak sebanyak jumlah PNS Kemenkeu. Penambahan (gaji) itu sesuai dengan kebutuhan kami. Jadi hanya akan menambahkan anggaran Rp3 T," kata Fauzan dalam diskusi bersama Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Berdasarkan aturan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 tahun 2012, gaji hakim berasal dari anggaran APBN yang diberikan kepada Mahkamah Agung (MA).
Fauzan menyampaikan bahwa alokasi APBN kepada MA selama ini berkisar Rp13 triliun.
Baca Juga: Dosen FH Trisakti: Sudah Saatnya Gaji Hakim Sebagai Wakil Tuhan Sama dengan Wakil Rakyat
Sehingga, hitungan untuk menaikan gaji dan tunjangan hakim hingga 142 persen dinilai masih masuk akal. Terlebih gaji tersebut sudah tidak pernah naik selama 12 tahun.