Prabowo Murka soal Korupsi, Eks Penyidik KPK Soroti Penegakan Hukum dan Regulasi

Andi Ahmad S | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 06 Maret 2025 | 07:48 WIB
Prabowo Murka soal Korupsi, Eks Penyidik KPK Soroti Penegakan Hukum dan Regulasi
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang menyebut Presiden Prabowo Subianto geram karena masih banyak korupstor meski sudah diperingatkan.

Dia menilai Prabowo sudah kerap kali menyampaikan komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi. Untuk itu, Yudi menyebut bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bekerja sesuai komitmen Prabowo.

“Penegak hukum harus membaca dengan pidato-pidato ataupun kebijakan presiden bahwa pemberantasan korupsi harus ditingkatkan dan digencarkan oleh KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan,” kata Yudi kepada Suara.com, Kamis (6/3/2025).

Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa pemerintah dan DPR RI memiliki peran dalam upaya pemberantasan korupsi dari segi regulasi.

“Misalnya untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Tunai,” ujar Yudi.

Dengan begitu, dia menyebut penegak hukum bisa memiliki payung hukum yang jelas dalam menerapkan pencegahan dan penanganan perkara korupsi yang bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Wamendagri RI, Bima Arya melakukan pengecekan Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung untuk kesiapan retreat kepala daerah, Minggu (09/2/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Wamendagri RI, Bima Arya melakukan pengecekan Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung untuk kesiapan retreat kepala daerah, Minggu (09/2/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

“Artinya, dengan koruptor yang dihukum berat kemudian juga koruptor yang dimiskinkan ya tentu ini akan menjadi strategi yang efektif dalam memberantas korupsi karena adanya efek jera,” tegas Yudi.

Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa ketegasan aparat penegak hukum terhadap para koruptor juga seharusnya ada di tingkat peradilan sehingga hakim dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, para hakim seharusnya memberikan sanksi yang berat kepada para pelaku tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai penegak hukum capek-capek mereka menangani kasus korupsi namun kemudian divonis ringan. Itulah kemudian yang harus dibaca oleh peradilan dari tingkat bawah sampai Mahkamah Agung bahwa presiden serius berulang kali selalu menyampaikan di pidatonya,” tandas Yudi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan unek-uneknya perihal pihak-pihak yang masih berani mencuri uang rakyat, padahal ia sudah memperingatkan. Prabowo bahkan sampai mengakui ia geram terhadap pihak-pihak tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan saat berada di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Dok Biro Pers Sekretariat Presiden]
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan saat berada di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/2/2025). [Dok Biro Pers Sekretariat Presiden]

Kegeraman kepala negara disampaikan di depan jajaran Kabinet Merah Putih saat memberikan taklimat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa sore.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan mulanya Prabowo mengapresiasi kabinet atas kerja sama yang telah mereka lakukan. Prabowo lantas menegaskan komitmen dirinya dalam memberangus perilaku korupsi.

"Beliau juga menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi, mendorong agar koruptor itu dihukum berat," kata Bima di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Prabowo kemudian menyampaikan kegeramannya terhadap pihak yang berperilaku korup dan masih berani mencuri uang rakyat, menyusul adanya ultimatum dari dirinya agar menghindari perilaku tersebut.

"Bahkan beliau menyatakan kegeramannya atas orang-orang yang masih keterlaluan, sudah diperingatkan tapi masih saja ada yang mencuri uang rakyat," kata Bima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 06:28 WIB

Tom Lembong Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

Tom Lembong Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 06:00 WIB

Komisi III DPR Akhirnya Ungkap Alasan Gelar Rapat Tertutup Dengan Jampidsus, Begini Katanya

Komisi III DPR Akhirnya Ungkap Alasan Gelar Rapat Tertutup Dengan Jampidsus, Begini Katanya

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 05:37 WIB

Marak Kasus Beras Dioplos, Johan Rosihan PKS: Cederai Semangat Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Marak Kasus Beras Dioplos, Johan Rosihan PKS: Cederai Semangat Swasembada Pangan Presiden Prabowo

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 22:26 WIB

Said Didu Bicara soal Korupsi Pertamina Dan Permintaan Maaf Yang Terlambat

Said Didu Bicara soal Korupsi Pertamina Dan Permintaan Maaf Yang Terlambat

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 21:06 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB