Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Minggu, 13 April 2025 | 11:25 WIB
Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya
Menteri Dikdasmen yang juga Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) sekaligus Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, setuju dengan pernyataan ketua umumnya Haedar Nashir yang melarang kampus Muhammadiyah memberi gelar kehormatan akademis.

Menurut Mu'ti, gelar kehormatan seperti Guru Besar memang harus berbasis keilmuan yang ditempuh secara formal.

"Prinsipnya saya setuju yang disampaikan Pak Haedar. Menurut saya, guru besar itu memang harus sesuai dengan namanya guru besar yang secara keilmuan itu dia tidak diragukan oleh orang lain," kata Mu'ti kepada wartawan, ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Mu'ti menyebut bahwa untuk mendapatkan gelar guru besar sebenarnya tidak mudah. Hal itu seperti yang dia alami ketika ditetapkan menjadi Guru Besar Bidang Pendidikan Agama Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada September 2020.

"Pengalaman saya pribadi ya untuk jadi guru besar itu tidak mudah. Karena itu yang disampaikan Pak Haedar adalah upaya untuk menjaga mutu dan juga menjaga marwah dari perguruan tinggi dan juga marwah dari para guru besar itu sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menekankan kalau seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) dilarang memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.
Alasannya untuk mencegah praktik 'obral' gelar profesor kehormatan.

"Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan, karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan," kata Haedar saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (10/4) lalu.

Namun demikian, belum ada surat keputusan tentang larangan tersebut. Dia berharap, pesan itu dianggap sebagai perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah demi muruah dan kekuatan PTMA.

PT Muhammadiyah Dilarang Beri Gelar Profesor Kehormatan

baca juga
Ketum PP Muhamma diyah, Haedar Nashir menyampaikan pesan kebangsaan dalam menyambut 2025, Rabu (1/1/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]
Ketum PP Muhamma diyah, Haedar Nashir menyampaikan pesan kebangsaan dalam menyambut 2025, Rabu (1/1/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir melarang seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah (PTMA) untuk memberikan gelar profesor kehormatan kepada siapa pun.

"Pesan kami dari PP Muhammadiyah, PTMA jangan ikut-ikutan kasih gelar profesor kehormatan karena profesor itu melekat dengan profesi dan institusinya, karena itu jabatan," katanya saat memberi sambutan dalam acara Pengukuhan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Jebul Suroso sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Keperawatan, di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis lalu.

Kendati belum ada surat keputusan tentang hal itu, dia mengharapkan, pesan tersebut dianggap sebagai perintah Ketua Umum PP Muhammadiyah demi marwah dan kekuatan PTMA.

Dia menyebut hingga saat ini seluruh PTMA telah memiliki 431 profesor setelah dikukuhkan Jebul Suroso sebagai guru besar.

"Dengan bertambahnya guru besar, harus berdampak signifikan bagi kualitas keunggulan dan peran strategis perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Hingga saat ini, sudah ada 20 PTMA yang memiliki fakultas kedokteran, 14 PTMA di antaranya terakreditasi unggul karena perguruan tinggi di luar Jawa masih diperbolehkan memiliki fakultas kedokteran tanpa harus terakreditasi unggul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer

Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer

News | Sabtu, 12 April 2025 | 11:26 WIB

Menteri Dikdasmen: Jurusan IPA, IPS, Bahasa Akan Dihidupkan Kembali

Menteri Dikdasmen: Jurusan IPA, IPS, Bahasa Akan Dihidupkan Kembali

News | Jum'at, 11 April 2025 | 20:55 WIB

Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN

Direkrut buat Ngajar Fulltime, Menteri Abdul Mu'ti Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan ASN

News | Rabu, 09 April 2025 | 11:43 WIB

Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya

Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya

Lifestyle | Kamis, 03 April 2025 | 17:15 WIB

Adab Sambut Salat Idul Fitri, Berhias hingga Pakai Wangi-wangian

Adab Sambut Salat Idul Fitri, Berhias hingga Pakai Wangi-wangian

Lifestyle | Sabtu, 29 Maret 2025 | 15:11 WIB

Promo Alfamart Spesial Idulfitri, Dapatkan Minyak Goreng dengan Harga Murah

Promo Alfamart Spesial Idulfitri, Dapatkan Minyak Goreng dengan Harga Murah

Bisnis | Jum'at, 28 Maret 2025 | 18:54 WIB

Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar

Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 21:39 WIB

Terkini

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB