Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 14 April 2025 | 17:25 WIB
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mendukung penegakan hukum terutama di pengadilan untuk melakukan reformasi.

Hal itu dilakukan usai adanya sejumlah hakim ditangkap ke Kejagung terkait kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

"Kami berharap dalam waktu yang cepat melakukan koreksi terhadap apa yang sebenarnya terjadi di lembaga pengadilan kita," kata Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Jazilul menilai bahwa kasus yang melibatkan hakim bukan hanya sekali ini saja terjadi.

"Karena ini bukan hanya satu kali peristiwa ya dan kami selaku anggota DPR akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum terutamanya lembaga pengadilan untuk melakukan reformasi," sambungnya.

Ia mengatakan, adanya kasus tersebut sangat memprihatinkan. Terlebih juga adanya kasus tersebut telah menampar wajah institusi pengadilan.

"Ini menampar wajah para hakim yang selama ini punya integritas. Ini juga menampar institusi pengadilan yang selama ini sedang berbenah," ujarnya.

Menurutnya, DPR siap memberikan dukungan anggaran terlebih juga dukungan pengawasan.

"Karena apa? Ini kita pemerintahan sedang giat-giatnya membangun, menaikkan kepercayaan publik. Kalau lembaga hukumnya bermasalah itu gak ada orang yang bisa percaya ekonomi kita, investasi kita" katanya.

baca juga

Adapun soal reformasi yang bisa dilakukan, kata dia, bisa dilakukan Mahkamah Agung bersama dengan pemerintah.

"Menurut saya yang terjadi di lembaga pengadilan hari ini sebagai benteng terakhir dari keadilan segera lakukan koreksi oleh pengadilan, oleh lembaga-lembaga Mahkamah Agung atau oleh pemerintah secara simultan supaya kejadian-kejadian berikutnya tidak terjadi," pungkasnya.

Hakim Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 3 tersangka kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Adapun ketiga orang tersangka kali ini yakni Djumyanto selaku Ketua Majelis Hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan.

Kemudian, dua orang majelis hakim yakni Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Djumyanto Cs Diberhentikan MA Usai Terjerat Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO

Hakim Djumyanto Cs Diberhentikan MA Usai Terjerat Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO

News | Senin, 14 April 2025 | 16:37 WIB

Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

News | Senin, 14 April 2025 | 15:33 WIB

MA Berhentikan Sementara Hakim dan Panitera yang Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas di Kasus CPO

MA Berhentikan Sementara Hakim dan Panitera yang Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas di Kasus CPO

News | Senin, 14 April 2025 | 15:04 WIB

Terkini

Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital

Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis

Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya

Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas

Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel

Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z

Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z

Tekno | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:37 WIB

Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness

Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari

Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×