Hakim Djumyanto Cs Diberhentikan MA Usai Terjerat Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO

Senin, 14 April 2025 | 16:37 WIB
Hakim Djumyanto Cs Diberhentikan MA Usai Terjerat Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) angkat bicara mengenai empat orang hakim dan seorang panitera yang terjerat dalam kasus dugaan suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Juru bicara MA, Yanto mengatakan, pihaknya saat ini telah memberhentikan sementara para hakim dan panitera yang saat ini telah dijerat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Hakim dan panitera yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan akan diberhentikan sementara," kata Yanto di Mahkamah Agung, Senin (14/4/2025).

Namun para tersangka telah mendapat ptusan yang berkekuatan hukum tetap, maka kelima orang tersebut bakal diberhentikan secara tetap.

"Jika telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap akan diberhentikan tetap," ucapnya.

Sementara, untuk perkara CPO dengan terdakwa pihak korporasi dengan Hakim Ketua Djumyanto, saat ini belum berkekutan hukum tetap. Pasalnya usai divonis lepas, pihak jaksa penuntut umum (JPU) langsung mengajukan kasasi.

"Putusan pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut belum berkekuatan hukum tetap, karena penuntut umum telah mengajukan upaya hukum kasasi pada tanggal 27 Maret 2025," ujarnya.

Yanto mengatakan setelah berkas kasasi telah dinyatakan lengkap, maka pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan segera mengirimkan berkas kasasi ke Mahkamah Agung secara elektronik.

Untuk mencegah hal serupa, lanjut Yanto, MA bakal menerapkan aplikasi penunjukan hakim secara robotik pada pengadilan tingkat pertama.

Baca Juga: 'Wakil Tuhan' Doyan Disuap, Harta Hakim PN Jaksel Djuyamto Tembus Rp2,9 M: Asetnya Fantastis!

“Dan tingkat banding sebagaimana telah ditetapkan di Mahkamah agung untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption,” jelasnya.

Tiga Hakim Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 3 tersangka dalam dugaan tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Ketiganya merupakan hakim yang memimpin jalannya sidang di Pengadilan Tipikor.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Ali Muhtarom (depan) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Ali Muhtarom (depan) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]

Adapun ketiga hakim ini yakni Djumyanto selaku Ketua Majelis Hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan. Kemudian, dua orang majelis hakim yakni Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, perkara ini bermula ketika pengacara terdakwa, Ariyanto alias Ary Bakri bertemu dengan Wahyu Gunawan selaku panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk pemufakatan perkara dugaan korupsi ekspor minyak mentah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI