Sementara itu, Imam mengatakan bahwa pencurian tersebut bukan menjadi tanggung jawab pihaknya. Sebab, menurutnya, pihak Sudin Bina Marga Jakbar hanya bertugas melakukan pemeliharaan dan perbaikan.
"Kalau Bina Marga, fokus ke pemeliharaannya, untuk masalah pencurian, itu ranahnya bukan bina marga. Jadi ya kalau rusak ya kita perbaiki gitu aja," ucapnya.
Selama ini, kata Imam, pihaknya selalu mengelas mati besi penyangga di JPO tersebut. Namun tetap saja ada orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pencurian.
"Selama ini dilas mati, cuman malingnya juga bawa las juga," katanya.
Imam berharap, warga sekitar yang melihat adanya upaya pencurian besi JPO bisa melaporkan hal ini ke pihak kepolisian atau setidaknya memberikan peringatan terhadap pelaku.
"Ya, saya juga berharap ini warga juga ikut menjaga fasilitas publik gitu. Kalau ada aktivitas yang mencurigakan, ya tolong diingatkan orangnya," ujar Imam.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz mengaku hingga saat ini belum mengetahui soal pencurian ini. Pasalnya, belum ada pihak yang membuat laporan soal pencurian ini.
"Sampai saat Ini belum ada yang laporan," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
Pihak kepolisian juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apakah tindakan ini masuk dalam tindakan pidana atau tidak. Sebabnya, kepolisian bakal melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Baca Juga: Hakim Diguyur Suap, DPR Sebut Skandal Vonis Lepas Kasus CPO Tamparan buat MA: Peristiwa Memalukan!
"Apakah ini ada unsur pidananya atau tidak akan kami lidik terlebih dahulu, sembari kami koordinasi dengan pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap fasilitas publik JPO tersebut," katanya.