RUU Perampasan Aset Disebut Jadi Atensi Presiden, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor?

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 15 April 2025 | 16:14 WIB
RUU Perampasan Aset Disebut Jadi Atensi Presiden, Prabowo Siap Miskinkan Koruptor?
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto memiliki atensi terhadap pembahasa Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.

Tetapi sejauh ini, pemerintah masih melakukan komunikasi politik dengan parleman untuk kesepakatan lebih awal terkait RUU Perampasan Aset.

Supratman mengatakan, saat ini RUU Perampasan Aset sudah masuk di program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah tahun 2025-2029.

"Seperti yang saya sampaikan, bahwa pasti itu akan menjadi atensi pemerintah. Dalam hal ini presiden juga pasti menjadi atensi beliau. Dan ini lagi dibahas di antara kementerian dan lembaga. Kemudian nanti pada waktunya itu pasti akan diajukan," kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Sementara itu, ditanya mengenai apakah nantinya ada ide tentang memiskinkan koruptor yang akan dimasukan ke dalam draf RUU Perampasan Aset, Supratman belum menjawab lugas. Ia hanya mengingatkan perihal draf yang sebelumnya.

"Kalau materi undang-undang perampasan aset dari sisi pemerintah itu kan dulu sudah pernah diajukan. Jadi teman-teman boleh mengakses itu. Saya yakin pasti ada," ujar Supratman.

"Jadi menyangkut soal pertanyaan subtansi tadi karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR, cuma kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik," sambungnya.

Persoalan politik yang dimaksud Supratman ialah sikap parlemen terhadap RUU Perampasan Aset yang akan memuat diksi memiskinkan koruptor. Supratman menilai penting bagi pemerintah untuk menjalin komunikasi dengan DPR sebelum akhirnya RUU Perampasan Aset benar-benar dibahas.

"Sekarang bagi pemerintah yang paling penting adalah memastikan sebelum kami ajukan ke parlemen, ini ada kesepakatan lebih awal," kata Supratman.

baca juga

Ia menegaskan sekaligus sikap pemerintah saat ini sudah jelas terhadap gagasan untuk memiskinkan koruptor lewat RUU Perampasan Aset.

"Jadi ini soal politik saja nih ya, soal politik. Di pemerintah standingnya sudah jelas nih, belum berubah seperti di pemerintahan sebelumnya juga sama dengan pemerintahan sekarang, jadi itu concern dari pemerintah," kata Supratman.

"Namun sedikit karena pembentuk undang-undang itu adalah DDR maka tentu kewajiban kami untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman di parlemen," katanya menambahkan.

Jadi Kebutuhan Mendesak

Ilustrasi RUU Perampasan Aset. [Ist]
Ilustrasi RUU Perampasan Aset. [Ist]

Sebelumnya, pengamat hukum dan pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho mengatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem hukum.

Ia menuturkan pengesahan RUU Perampasan Aset dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Padahal Sudah di Meja Presiden, Ini Alasan Prabowo Belum Juga Teken UU TNI

Padahal Sudah di Meja Presiden, Ini Alasan Prabowo Belum Juga Teken UU TNI

News | Selasa, 15 April 2025 | 15:18 WIB

Perampasan Aset Koruptor: Keadilan yang Tidak Boleh Dikompromikan

Perampasan Aset Koruptor: Keadilan yang Tidak Boleh Dikompromikan

Your Say | Minggu, 13 April 2025 | 18:53 WIB

Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi

Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi

Bisnis | Kamis, 10 April 2025 | 16:11 WIB

Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan

Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan

News | Kamis, 10 April 2025 | 15:35 WIB

Prabowo Pertimbangkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK Langsung Pasang Badan!

Prabowo Pertimbangkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK Langsung Pasang Badan!

Video | Kamis, 10 April 2025 | 10:55 WIB

Prabowo Khawatirkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK: Ada Mekanisme Pasal TPPU

Prabowo Khawatirkan Nasib Keluarga Koruptor, KPK: Ada Mekanisme Pasal TPPU

News | Rabu, 09 April 2025 | 18:13 WIB

Tanggapi Prabowo, Pengamat Sebut Harta Koruptor Harus Dirampas Meski Sudah Bergeser ke Keluarganya

Tanggapi Prabowo, Pengamat Sebut Harta Koruptor Harus Dirampas Meski Sudah Bergeser ke Keluarganya

News | Rabu, 09 April 2025 | 15:17 WIB

Terkini

6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!

6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:04 WIB

Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit

Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 18:02 WIB

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:00 WIB

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 17:52 WIB

Titik Terang Pencarian: Sinyal Terakhir 5 Jurnalis Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

Titik Terang Pencarian: Sinyal Terakhir 5 Jurnalis Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:39 WIB

Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar

Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 17:36 WIB

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 17:27 WIB

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:26 WIB

×