Menurut Amien Rais, Sofyan Effendi sangat tahu segala hal tentang UGM.
Sehingga tak heran kalau Sofyan Effendi pun merasa heran dengan dokumen ijazah Jokowi yang dinilai ada banyak kejanggalan.
"Dia minta klarifikasi soal ijazah Jokowi banyak inkonsistensi yang belum terjawab. Ini saya quote kata beliau, berbagai kejanggalan dan inkonsistensi masih terus muncul dan UGM belum menunjukkan keberanian untuk menjawabnya secara jujur," tuturnya.
Menurut Amien Rais, kekuatan intelektual sekaligus kekuatan politik yang dimiliki oleh para penggugat kepalsuan ijazah Jokowi begitu lebih kuat dan dominan dibandingkan dengan kekuatan para pe dukung Preisden RI ke-7 itu.
Diketahui, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi itu telah dibawa ke ranah hukum. Tim pengacara yang tergabung dalam TIPU UGM atau akronim dari Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin (14/4/2025).
Dalam pernyataan yang diterima awak media, gugatan tersebut ditujukan kepada empat pihak, mulai Jokowi sebagai Tergugat I, KPU Kota Surakarta sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Surakarta sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada sebagai Tergugat IV.
Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq menunjuk kuasa hukumnya yang tergabung dalam Tim Pengacara bernama TIPU UGM.
Dalam keterangan itu, dijelaskan jika gugatan ini dilandasi oleh keresahan mendalam terhadap kondisi penegakan hukum dan sistem demokrasi di Indonesia yang dinilai telah menyimpang dari prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi.
Baca Juga: Amien Rais Sebut Jokowi Telah Terpojok Dalam Dugaan Ijazah Palsu: Mudah Diseret ke Pengadilan