- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian membahas infrastruktur Papua serta dana bencana Sumatra pada Rabu (29/7/2026).
- Pemerintah mempercepat penyaluran anggaran rehabilitasi bagi kementerian terkait agar pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana berjalan lebih cepat.
- Kedua menteri juga membahas penguatan pengelolaan fiskal daerah guna menjaga stabilitas fiskal nasional dan mendukung pelayanan publik berkelanjutan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kalau pembangunan infrastruktur daerah dan Papua dilaksanakan secara lebih terarah dan tepat sasaran. Ia juga memastikan Pemerintah memberikan dukungan pendanaan bagi wilayah terdampak bencana banjir Sumatra.
Hal ini diungkapkan saat Menkeu Purbaya bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Keduanya membahas dukungan pemerintah bagi daerah terdampak bencana hingga Dukungan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Pembangunan infrastruktur daerah dan Papua dirancang secara lebih tepat sasaran tanpa mengganggu kredibilitas fiskal. Dukungan Otonomi Khusus Papua tetap dipertahankan, sementara kebutuhan tambahan lainnya disusun melalui desain pendanaan yang efisien dan dipantau pelaksanaannya secara berkala,” katanya, dikutip dari siaran pers, Rabu (29/7/2026).
Secara khusus, Bendahara Negara juga memberikan perhatian terhadap percepatan penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.
Ia mendorong agar percepatan penyelesaian proses administrasi pada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dapat segera dilakukan. Dengan begitu pemulihan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah terdampak dapat berlangsung lebih cepat.
“Percepatan penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana agar segera diselesaikan, khususnya bagi K/L yang masih dalam proses administrasi," lanjutnya.
Adapun K/L terkait yang masih terkendala administrasi adalah Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian UMKM.
Purbaya menyebut K/L ini menjadi prioritas percepatan karena berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat di wilayah terdampak.
Selain itu, kedua menteri juga membahas mengenai penguatan pengelolaan fiskal daerah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal nasional, memperkuat kapasitas keuangan daerah, serta mendukung pelayanan publik yang berkelanjutan.