"Terus terang, kami masih kaget. UGM yang konon mendapatkan predikat ranking dua untuk Undang-undang Keterbukaan Informasi, ketika kami datang, skripsinya saja belum disiapkan tadi. Jadi harus diambilkan dulu, padahal kan waktunya singkat. Jadi, hal-hal itu kita cukup menyayangkan," sambungnya.