CEK FAKTA: AHY Minta Ikhaskan Dana Haji yang Dibawa Kabur Yaqut Cholil Qoumas

Eko Faizin

Kamis, 17 April 2025 | 14:21 WIB
CEK FAKTA: AHY Minta Ikhaskan Dana Haji yang Dibawa Kabur Yaqut Cholil Qoumas
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). [ANTARA/Melalusa Susthira K/aa]

Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan narasi terkait dana haji dibawa kabur Menteri Agama RI periode 2020-2024 yakni Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam unggahan Facebook itu menyebut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta masyarakat untuk merelakan dana haji yang disebut dibawa kabur Gus Yaqut.

Adapun narasi tangkapan layar judul artikel sebagai berikut:

Hoaks AHY minta masyarakat ikhaskan dana haji yang dibawa kabur mantan Menag Yaqut. [Ist]
Hoaks AHY minta masyarakat ikhlaskan dana haji yang dibawa kabur mantan Menag Yaqut. [Ist]

"AHY: Dana Haji Yang Dibawa Kabur Oleh Bpk Yaqut Cholil Sudah Di Ikhlaskan Oleh Masyarakat Indonesia"

Lantas benarkah AHY minta masyarakat ikhlaskan dana haji yang dibawa kabur mantan Menag Yaqut?

PENJELASAN:

Berdasarkan penelusuran, tangkapan layar berita dalam unggahan tersebut menampilkan foto, waktu, dan tanggal terbit yang identik dengan salah satu artikel CNN Indonesia berjudul "AHY Wanti-wanti Dampak Perang Tarif Trump secara Global".

Dalam isi artikel yang sebenarnya itu, termuat pernyataan AHY selaku Direktur The Yudhoyono Institute (TYI).

AHY mengingatkan dampak dari kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump.

baca juga

AHY menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu perlawanan kolektif dari berbagai negara terhadap Amerika Serikat.

Sementara itu, tangkapan layar yang beredar menunjukkan judul yang telah disunting dan tidak sesuai dengan isi artikel yang sebenarnya.

Kesimpulan

Dengan demikian, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, dapat dipastikan bahwa judul berita dalam unggahan tersebut merupakan hasil manipulasi dan tergolong sebagai informasi hoaks.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan merujuk pada sumber resmi guna menghindari penyebaran berita palsu.

Pengelolaan dana haji tembus Rp171 triliun

Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut dana pengelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target, yang hingga akhir 2024 total dana kelolaan mencapai Rp171,65 triliun atau 101 persen dari target sebesar Rp169,95 triliun.

"Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji," ujar Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan dalam keterangannya dikutip dari Antara belum lama ini.

Dia mengungkapkan jika nilai manfaat juga meningkat dari target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.

Menurut Dawud, pertumbuhan ini berarti kondisi keuangan haji cukup solven dengan rasio solvabilitas (perbandingan aset terhadap liabilitas) sebesar 100,66 persen.

"Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban," terang dia.

Lebih lanjut, Dawud menegaskan bahwa BPKH berkomitmen terus menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah.

BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi terhadap efisiensi biaya haji.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

Atalia Praratya menjelaskan jika hal ini diperlukan untuk memastikan dana umat digunakan secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Selain itu, kami mendorong penguatan prinsip syariah dan kelembagaan, agar BPKH benar-benar dapat menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam pengelolaan dana haji yang adil serta mampu meringankan beban jemaah," ujar istri Ridwan Kamil tersebut.

Bakal bentuk lembaga pengelolaan dana umat

Di sisi lain, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat yang melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat," ujar Menag Nasaruddin, Kamis (17/4/2025).

Dia menegaskan potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola dengan optimal. Padahal zakat dan wakaf dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Foto Selfie Putin dan Pemimpin Dunia Tanpa Prabowo Ternyata AI, Sosok Orang Mati Jadi Petunjuk

Foto Selfie Putin dan Pemimpin Dunia Tanpa Prabowo Ternyata AI, Sosok Orang Mati Jadi Petunjuk

News | Senin, 14 September 2026 | 13:03 WIB

AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029

AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:47 WIB

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

Saksi Bantah Aliran USD 271.500 ke Yaqut, Kuasa Hukum: Tuduhan Sudah Runtuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 20:31 WIB

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

Terungkap di Sidang, Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen Disebut Kebijakan Eks Menag Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:19 WIB

Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi

Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:16 WIB

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:37 WIB

Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029

Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:37 WIB

Jadi Saksi Sidang Haji, Eks Menpora Dito Ditanya Yaqut soal Foto Prabowo-Fuad di Paris

Jadi Saksi Sidang Haji, Eks Menpora Dito Ditanya Yaqut soal Foto Prabowo-Fuad di Paris

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:25 WIB

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:52 WIB

Terkini

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Apakah Mesin Cuci Inverter Tetap Hemat Listrik jika Digunakan Mencuci Baju Setiap Hari?

Apakah Mesin Cuci Inverter Tetap Hemat Listrik jika Digunakan Mencuci Baju Setiap Hari?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:15 WIB

Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru

Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 11:13 WIB

BBM Langka di Sejumlah Daerah, IESR Soroti Tata Kelola Energi

BBM Langka di Sejumlah Daerah, IESR Soroti Tata Kelola Energi

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:12 WIB

Ini Arti Kedutan Bibir Atas dan Bawah Menurut Primbon Jawa serta Medis

Ini Arti Kedutan Bibir Atas dan Bawah Menurut Primbon Jawa serta Medis

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:11 WIB

Donald Trump: AI Menguasai Dunia dan Memusnahkan Kemanusiaan itu Hoaks!

Donald Trump: AI Menguasai Dunia dan Memusnahkan Kemanusiaan itu Hoaks!

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:10 WIB

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

Sudaryono Ungkap Alasan MBG Ramai Dikritik di Sosmed: Ada Guru hingga LSM

Sudaryono Ungkap Alasan MBG Ramai Dikritik di Sosmed: Ada Guru hingga LSM

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg

Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:04 WIB

×