Suara.com - Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud, melakukan kunjungan silaturrahmi ke rumah Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa malam, 17 Juni 2025.
Kunjungan ini berlangsung tak lama setelah pemerintah pusat memutuskan mengembalikan status empat pulau.
Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh rasa syukur.
Usai pertemuan, Tengku Malik Mahmud menyatakan kegembiraannya atas penyelesaian polemik perbatasan yang sempat memanas antara Aceh dan Sumatera Utara.
“Saya mengucapkan syukur Alhamdulillah, dan saya senang sekali karena masalah ini akhirnya bisa diselesaikan dengan keputusan yang bijaksana,” ujar Malik Mahmud kepada awak media.
Kekhawatiran Terjadinya Konflik
Dalam pernyataannya, Malik Mahmud mengaku sempat khawatir jika keputusan pemerintah tidak tepat.
Ia menilai polemik yang terjadi berpotensi menimbulkan gejolak baru antara masyarakat Aceh dan Sumut.
Baca Juga: Jusuf Kalla Ungkap Pemicu Polemik 4 Pulau: Jakarta Tak Konsultasi dengan Pemerintah Aceh
“Kalau tidak diselesaikan dengan baik, saya khawatirkan akan ada gejolak baru antara Sumut dan Aceh. Ini sebenarnya tidak perlu, tapi bisa saja terjadi jika masalah ini dibiarkan,” ucap Malik.
Ia juga menyinggung pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian di wilayah perbatasan.
Menurutnya, rakyat Aceh akan merasa lega dan tenang dengan keputusan pengembalian empat pulau tersebut.
“Kalau tidak, suasana bisa panas. Jangan sampai kita menggaruk luka lama. Kalau itu terjadi, bisa sulit diselesaikan dan bisa memicu konflik suku yang sangat berbahaya,” tambahnya.
Klaim Sejarah dan Potensi SDA
Malik Mahmud menegaskan bahwa keempat pulau tersebut sejak dahulu memang merupakan bagian dari wilayah Aceh, bahkan sejak masa kolonial Belanda.