Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok

Kamis, 17 April 2025 | 18:41 WIB
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
ILUSTRASI-- Rapat yang digelar oleh Komisi II DPR RI. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

"Ini saya enggak tau nih kenapa bisa begitu, jadi menafikan negara kesatuan desentralisasikan, menafikan otonomi yang seluas-luasnya di UUD (Undang Undang Dasar) dinyatakan termasuk menafikan kewenangan pejabat bina kepegawaian," sambung Zulfikar menandaskan. 

Adapun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN terakhir kali direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI