Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online

Tasmalinda Suara.Com
Kamis, 17 April 2025 | 21:30 WIB
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
Kepala cabang pembantu Bank Bengkulu korupsi karena kecanduan judi online
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan hasil keterangan sejumlah pihak terkait, pengumpulan sejumlah barang bukti, dan ekspose bersama pimpinan, akhirnya tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu mengambil langkah tegas untuk meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan, yang kini berujung pada penetapan FD sebagai tersangka utama.

Kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh seorang mantan kepala cabang pembantu Bank Bengkulu ini tentu menjadi tamparan keras bagi dunia perbankan dan menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Kepala cabang Bank Bengkulu korupsi karena kecanduan judi online
Kepala cabang Bank Bengkulu korupsi karena kecanduan judi online

Terlebih lagi, motif penggunaan uang hasil korupsi yang diduga untuk bermain judi online menambah ironi dan keprihatinan akan dampak buruk dari aktivitas ilegal tersebut.

Kejari Bengkulu berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Masyarakat pun menanti transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini.

Perkembangan selanjutnya dari kasus korupsi yang menggemparkan Bank Bengkulu ini akan terus dipantau oleh tim kami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI