Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) pada laman ASN Digital sebagai bentuk penguatan keamanan data dalam layanan kepegawaian.
Sistem ini mewajibkan pengguna, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk melakukan dua langkah verifikasi saat mengakses berbagai layanan digital BKN.
Penerapan MFA bertujuan untuk melindungi data ASN dari potensi siber yang semakin kompleks. Seperti disampaikan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, data ASN merupakan aset penting yang menjadi dasar pengambilan kebijakan dan tidak boleh disalahgunakan.
“Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor,” ujar Zudan Arif Fakhrulloh.
Oleh karena itu, seluruh ASN diwajibkan untuk segera melakukan aktivasi MFA sebelum akses langsung ke berbagai layanan BKN dialihkan sepenuhnya ke laman ASN Digital mulai 13 April 2025.
Apa itu MFA ASN Digital?
MFA ASN Digital adalah metode verifikasi ganda yang mengharuskan Anda memasukkan kode OTP (One Time Password) setiap kali login ke layanan ASN Digital. Kode OTP ini diperoleh dari aplikasi autentikasi, seperti Google Authenticator, yang terhubung ke akun Anda.
Sistem ini kini diterapkan di berbagai layanan, seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, Integrated Mutasi (i-MUT), hingga layanan perencanaan kebutuhan ASN.
MFA pertama kali diperkenalkan BKN melalui unggahan Instagram @bkngoidoffficial pada Rabu, 24 Maret 2025. BKN menjelaskan bahwa MFA diciptakan untuk meningkatkan keamanan data dan identitas para pegawai ASN.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Kode Bermasalah saat Aktivasi MFA ASN Digital
“Pastikan #SobatBKN melakukan aktivasi MFA ya sebelum akses langsung ke tautan setiap layanan BKN ditutup dan dialihkan melalui ASN Digital ini,” tulis BKN dalam unggahannya.