Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 18 April 2025 | 14:18 WIB
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
ilustrasi Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital (kemenparekraf.go.id)

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) pada laman ASN Digital sebagai bentuk penguatan keamanan data dalam layanan kepegawaian.

Sistem ini mewajibkan pengguna, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk melakukan dua langkah verifikasi saat mengakses berbagai layanan digital BKN.

Penerapan MFA bertujuan untuk melindungi data ASN dari potensi siber yang semakin kompleks. Seperti disampaikan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh, data ASN merupakan aset penting yang menjadi dasar pengambilan kebijakan dan tidak boleh disalahgunakan.

“Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor,” ujar Zudan Arif Fakhrulloh.

Oleh karena itu, seluruh ASN diwajibkan untuk segera melakukan aktivasi MFA sebelum akses langsung ke berbagai layanan BKN dialihkan sepenuhnya ke laman ASN Digital mulai 13 April 2025.

Apa itu MFA ASN Digital?

MFA ASN Digital adalah metode verifikasi ganda yang mengharuskan Anda memasukkan kode OTP (One Time Password) setiap kali login ke layanan ASN Digital. Kode OTP ini diperoleh dari aplikasi autentikasi, seperti Google Authenticator, yang terhubung ke akun Anda.

Sistem ini kini diterapkan di berbagai layanan, seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, Integrated Mutasi (i-MUT), hingga layanan perencanaan kebutuhan ASN.

MFA pertama kali diperkenalkan BKN melalui unggahan Instagram @bkngoidoffficial pada Rabu, 24 Maret 2025. BKN menjelaskan bahwa MFA diciptakan untuk meningkatkan keamanan data dan identitas para pegawai ASN.

“Pastikan #SobatBKN melakukan aktivasi MFA ya sebelum akses langsung ke tautan setiap layanan BKN ditutup dan dialihkan melalui ASN Digital ini,” tulis BKN dalam unggahannya.

Langkah-langkah Cara Aktivasi MFA ASN Digital

Berikut ini adalah panduan lengkap yang bisa Anda ikuti untuk mengaktifkan MFA di laman resmi ASN Digital:

  • Kunjungi laman ASN Digital
    Buka tautan https://asndigital.bkn.go.id melalui browser.
  • Login ke akun ASN
    Masukkan username (NIP) dan password yang biasa digunakan pada akun MyASN, lalu klik Masuk.
  • Aktivasi MFA
    Setelah berhasil login, Anda akan diminta untuk melakukan aktivasi MFA. Klik tombol Aktifkan MFA (OTP) untuk melanjutkan. Ikuti petunjuk yang terpampang pada layar untuk melakukan aktivasi.
  • Unduh aplikasi autentikasi
    Pilih aplikasi verifikasi seperti Google Authenticator atau Free OTP. Unduh melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Pindai barcode verifikasi
    Gunakan aplikasi autentikasi untuk memindai QR code yang muncul pada layar. Beberapa ponsel saat ini juga bisa digunakan untuk pemindaian.
  • Masukkan kode OTP
    Aplikasi akan menampilkan kode OTP yang berganti setiap 30 detik. Masukkan kode tersebut pada kolom verifikasi di laman ASN Digital. Pastikan tidak memasukkan kode OTP uang sudah lewat dari masa tunggu.
  • Lengkapi aktivasi
  • Isi nama perangkat yang digunakan sesuai petunjuk dan klik Submit. Aktivasi MFA Anda telah selesai.

Akses Layanan Setelah Aktivasi

Setelah proses aktivasi berhasil, setiap kali Anda mengakses layanan ASN Digital, cukup login seperti biasa dan masukkan kode OTP dari aplikasi autentikasi. Sistem ini akan memastikan hanya Anda yang bisa mengakses data pribadi dan pekerjaan Anda.

Jangan sampai terlewat, karena mulai 13 April 2025, akses ke seluruh layanan BKN hanya dapat dilakukan melalui platform ASN Digital dengan autentikasi MFA yang aktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Mengatasi Kode Bermasalah saat Aktivasi MFA ASN Digital

5 Cara Mengatasi Kode Bermasalah saat Aktivasi MFA ASN Digital

Bisnis | Selasa, 15 April 2025 | 11:33 WIB

MyASN dan SIASN Jadi Satu? Kenalan dengan ASN Digital BKN, PNS Wajib Tahu!

MyASN dan SIASN Jadi Satu? Kenalan dengan ASN Digital BKN, PNS Wajib Tahu!

Bisnis | Selasa, 15 April 2025 | 08:14 WIB

Cara Authenticator ASN BKN Digital 2025, Jangan Sampai Bikin MFA Error!

Cara Authenticator ASN BKN Digital 2025, Jangan Sampai Bikin MFA Error!

Bisnis | Selasa, 15 April 2025 | 07:24 WIB

Cara Mengatasi Error Ketika Aktivasi MFA ASN Digital

Cara Mengatasi Error Ketika Aktivasi MFA ASN Digital

Bisnis | Sabtu, 12 April 2025 | 15:02 WIB

Terkini

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:12 WIB

ESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

ESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:11 WIB

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:06 WIB

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:59 WIB

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:58 WIB

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:56 WIB

Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang

Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:52 WIB

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB