Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 18 April 2025 | 15:31 WIB
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
ILUSTRASI. Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi. [Kontributor/Julianto]

Suara.com - Publik kekinian sedang digemparkan dengan maraknya kasus dokter cabul. Setelah di Garut, Bandung dan Malang, aksi dokter cabul juga terjadi di Jakarta. 

Seorang dokter berinisial UF ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Perihal penetapan tersangka terhadap dokter PPDS itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

"Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," beber Kombes Susatyo sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat. 

Menurut dia, tersangka berinisial UF merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS.

Kapolres Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (21/1/2025). ANTARA/Ho-Humas Polres Jakpus
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (21/1/2025). ANTARA/Ho-Humas Polres Jakpus

Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4). Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Susatyo mengatakan bahwa dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah mengamankan tersangka berikut telepon genggam yang digunakan untuk merekam.

"Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana," katanya.

Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 Junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.

Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

baca juga

Marak Dokter Cabul

Diketahui belakangan marak kasus pelecehan seksual oleh dokter yang mencuri perhatian publik.

Pertama kasus perkosaan oleh dokter residen anestesi, PAP, di RSUP Hasan Sadikin, Bandung.

Dia diduga memperkosa keluarga pasien dengan cara menyuntikan obat bius. Motif yang dilakukan dengan mengajak korban ambil darah untuk ayahnya yang sedang dirawat. Aksi itu dilakukan pelaku di ruangan baru yang masih jarang dilalui orang.

Beberapa hari kemudian terungkap juga kasus pelecehan oleh dokter kandungan berinisial MSF di Garut. Aksinya terungkap setelah viral rekaman CCTV ruangan pemeriksaan USG.

Kedua dokter cabul itu juga kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. 

Selain itu, aksi pelecehan seksual juga dilakukan seorang dokter berinisial AY kepada pasien di Persada Hospital Malang, Jawa Timur. Peristiwa yang menimpa QAR itu kabarnya terjadi pada 27 September 2022 silam. 

QAR diminta membuka baju oleh dokter tersebut saat sedang sendirian di ruang VVIP dengan alasan untuk pemeriksaan memggunakan stetoskop. Namun, dokter tersebut hanya mengarahkan stetoskop di bagian dada. Korban juga menduga kalau pelaku sempat mengeluarkan ponsel untuk memotretnya.

Reaksi Wamenkes 

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono sebelumnya juga ikut mengomentari kasus terbaru terkait aksi cabul dokter di RS Malang. 

Lantaran maraknya rentetan kasus pelecehan oleh dokter yang belakangan terugkap, Dante menekankan bahwa segala bentuk tindakan asusila sudah mencederai sumpah dokter.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. (Suara.com/Lilis Varwati)
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. (Suara.com/Lilis Varwati)

Selain itu pelanggaran apa pun yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kementerian Kesehatan maupun aparat penegak hukum.

“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Dante dalam pernyataannya, dikutip Jumat (18/4/2025).

Dante menjelaskan bahwa sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.

Tindakan tegas tersebut akan dilakukam oleh Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dengan mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Begitu STR dicabut, maka otomatis surat izin praktik (SIP) dokter juga tidak lagi aktif.

“Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” jelas Dante.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!

Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!

News | Jum'at, 18 April 2025 | 13:37 WIB

Resmi Tersangka,  Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien

Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien

News | Kamis, 17 April 2025 | 15:42 WIB

Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan

Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan

News | Selasa, 15 April 2025 | 18:48 WIB

Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi

Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi

News | Senin, 14 April 2025 | 18:22 WIB

Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung

Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung

News | Senin, 14 April 2025 | 15:17 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×