Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 18 April 2025 | 15:31 WIB
Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi
ILUSTRASI. Terjadi Lagi! Kini Dokter Cabul di Jakarta jadi Tersangka Gegara Rekam Mahasiswi Mandi. [Kontributor/Julianto]

Suara.com - Publik kekinian sedang digemparkan dengan maraknya kasus dokter cabul. Setelah di Garut, Bandung dan Malang, aksi dokter cabul juga terjadi di Jakarta. 

Seorang dokter berinisial UF ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Perihal penetapan tersangka terhadap dokter PPDS itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

"Kami sudah melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," beber Kombes Susatyo sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat. 

Menurut dia, tersangka berinisial UF merupakan seorang dokter yang sedang menempuh PPDS.

Kapolres Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (21/1/2025). ANTARA/Ho-Humas Polres Jakpus
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (21/1/2025). ANTARA/Ho-Humas Polres Jakpus

Berdasarkan hasil gelar perkara, UF terbukti merekam korbannya yang merupakan seorang mahasiswi saat mandi di dalam indekos yang berada di Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4). Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Susatyo mengatakan bahwa dalam perkara itu, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana serta telah mengamankan tersangka berikut telepon genggam yang digunakan untuk merekam.

"Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana," katanya.

Tersangka telah memenuhi unsur untuk dikenakan Pasal 29 Junto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.

Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun.

baca juga

Marak Dokter Cabul

Diketahui belakangan marak kasus pelecehan seksual oleh dokter yang mencuri perhatian publik.

Pertama kasus perkosaan oleh dokter residen anestesi, PAP, di RSUP Hasan Sadikin, Bandung.

Dia diduga memperkosa keluarga pasien dengan cara menyuntikan obat bius. Motif yang dilakukan dengan mengajak korban ambil darah untuk ayahnya yang sedang dirawat. Aksi itu dilakukan pelaku di ruangan baru yang masih jarang dilalui orang.

Beberapa hari kemudian terungkap juga kasus pelecehan oleh dokter kandungan berinisial MSF di Garut. Aksinya terungkap setelah viral rekaman CCTV ruangan pemeriksaan USG.

Kedua dokter cabul itu juga kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. 

Selain itu, aksi pelecehan seksual juga dilakukan seorang dokter berinisial AY kepada pasien di Persada Hospital Malang, Jawa Timur. Peristiwa yang menimpa QAR itu kabarnya terjadi pada 27 September 2022 silam. 

QAR diminta membuka baju oleh dokter tersebut saat sedang sendirian di ruang VVIP dengan alasan untuk pemeriksaan memggunakan stetoskop. Namun, dokter tersebut hanya mengarahkan stetoskop di bagian dada. Korban juga menduga kalau pelaku sempat mengeluarkan ponsel untuk memotretnya.

Reaksi Wamenkes 

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono sebelumnya juga ikut mengomentari kasus terbaru terkait aksi cabul dokter di RS Malang. 

Lantaran maraknya rentetan kasus pelecehan oleh dokter yang belakangan terugkap, Dante menekankan bahwa segala bentuk tindakan asusila sudah mencederai sumpah dokter.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. (Suara.com/Lilis Varwati)
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. (Suara.com/Lilis Varwati)

Selain itu pelanggaran apa pun yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kementerian Kesehatan maupun aparat penegak hukum.

“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Dante dalam pernyataannya, dikutip Jumat (18/4/2025).

Dante menjelaskan bahwa sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.

Tindakan tegas tersebut akan dilakukam oleh Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dengan mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Begitu STR dicabut, maka otomatis surat izin praktik (SIP) dokter juga tidak lagi aktif.

“Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” jelas Dante.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!

Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!

News | Jum'at, 18 April 2025 | 13:37 WIB

Resmi Tersangka,  Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien

Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien

News | Kamis, 17 April 2025 | 15:42 WIB

Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan

Digeruduk Dokter Tifa dkk, UGM Akui soal Ijazah Jokowi: Kami Siap jadi Saksi di Pengadilan

News | Selasa, 15 April 2025 | 18:48 WIB

Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi

Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi

News | Senin, 14 April 2025 | 18:22 WIB

Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung

Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi Pakai Program ELA: Gambarnya Kotor, Banyak Bercak Kayak Kotoran Burung

News | Senin, 14 April 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×