Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar

Muhammad Yunus

Selasa, 09 September 2025 | 21:08 WIB
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar dibakar massa, Jumat malam 29 Agustus 2025 [Suara.com/Istimewa]
Ringkasan Berita
  • Polda Sulsel Digugat Rp800 Miliar atas Dugaan Kelalaian Saat Kerusuhan
  • Polda Sulsel Siap Hadapi Gugatan Warga di Pengadilan Negeri Makassar
  • Penggugat Janji Sumbangkan Rp800 Miliar Jika Menang Gugatan Lawan Polda Sulsel

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan digugat secara perdata senilai Rp800 miliar oleh warga Makassar bernama Muhammad Sulhadrianto Agus.

Melalui kuasa hukumnya Muallim Bahar terkait dugaan kelalaian institusi tersebut.

Hingga terjadi kerusuhan pembakaran DPRD Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada 29-30 Agustus 2025 dan menimbulkan korban jiwa.

"Kita hargai upaya-upaya itu (gugatan) karena semua punya hak. Tapi, perlu saya sampaikan bahwa kepolisian sudah berusaha maksimal dan dengan penuh pertimbangan," tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 September 2025.

Ia menjelaskan, usai kejadian kerusuhan tersebut pihak kepolisian telah bekerja keras mengungkap dalang kerusuhan. Serta menangkap puluhan orang yang sudah ditetapkan tersangka.

"Sekarang sudah dilakukan penangkapan terhadap 32 orang, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembakaran dan perusakan gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar," kata Didik.

Terkait dengan gugatan tersebut, pihaknya siap menghadapi. "Kalau memang ada upaya hukum, tentu kepolisian, Polda Sulsel juga berusaha dengan upaya-upaya hukum," ujarnya merespons.

Gugatan tersebut resmi dimasukkan pemohon Muhammad Sulhadrianto Agus melalui kuasa hukumnya Muallim Bahar ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Makassar pada Senin (8/9) perihal dugaan perbuatan melawan hukum kepada tergugat Polda Sulsel.

Menurut Muallim, gugatan itu berkaitan dengan pola pengamanan pihak kepolisian selama peristiwa berlangsung diduga tidak dijalankan.

baca juga

Sebab, kejadian pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8) malam sampai berlanjut ke DPRD Provinsi pada Sabtu (30/8) dini hari.

Ia mengungkapkan, saat kerusuhan terjadi diduga tidak ada aparat menjalankan pengamanan atau pun mencegah massa berbuat anarkis sampai akhirnya membakar fasilitas vital pemerintah.

Dugaan lainnya, pihak intelijen tidak memiliki informasi awal yang seharusnya bisa mengantisipasi insiden itu.

"Ini soal pengamanan unjuk rasa, mengakibatkan terbakarnya dua kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan beberapa luka. Siapa yang bertanggung jawab?," paparnya kepada wartawan.

Selain itu, pertanyaannya saat kejadian kerusuhan, di mana aparat kepolisian yang mencoba menahan serta mencegah massa berbuat anarkis.

Membakar bahkan merusak fasilitas umum, termasuk pos polisi dibakar. Tetapi, belakangan setelah kejadian baru menetapkan tersangka.

"Dalam gugatan, kami nilai kepolisian lalai. Kami mengurai kerugian materil atas kejadian itu sebesar Rp800 miliar. Hitungan ini jelas, dan kami akan buktikan di pengadilan. Bila menang seluruhnya disumbangkan ke pembangunan kantor dan para korban," katanya.

Menanggapi alasan kepolisian saat peristiwa itu kekurangan personil dengan massa sangat banyak, serta berisiko besar bila diturunkan akan menjadi target sasaran amukan massa, kata Muallim, tidak seperti itu.

Sebab, kalau sasarannya polisi tentu massa akan menyerang Kantor Polrestabes maupun Polda Sulsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Buru Otak Kericuhan di Jakarta Akhir Agustus, Siapa Dalang di Balik Kekacauan?

Polda Metro Jaya Buru Otak Kericuhan di Jakarta Akhir Agustus, Siapa Dalang di Balik Kekacauan?

News | Senin, 08 September 2025 | 18:02 WIB

Pakar Hukum Unhas Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kerusuhan

Pakar Hukum Unhas Desak Prabowo Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kerusuhan

News | Senin, 08 September 2025 | 16:36 WIB

Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas

Usai Kerusuhan di Berbagai Daerah, Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Satlinmas

News | Senin, 08 September 2025 | 12:34 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×