"Tidak mungkin pemberantasan korupsi dan mafia pangan bisa sekuat ini tanpa dukungan penuh dari Presiden dan Wakil Presiden."
"Kami tegaskan bahwa baik Presiden Joko Widodo maupun Presiden Prabowo Subianto bersama wapresnya memiliki komitmen tinggi dalam memerangi mafia pangan. Dan Pak Menteri Amran terus melanjutkan komitmen tersebut," lanjut Arief.
Hingga kini, Kementan masih terus bersinergi dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menindak tegas kasus-kasus seperti pupuk palsu, manipulasi MinyaKita, serta dugaan korupsi di lingkungan internal.
Sebagai catatan, dalam 130 hari pertama Kabinet Merah Putih, Mentan Amran telah menunjukkan ketegasannya: tercatat 20 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 50 perusahaan tengah diproses secara hukum.
"Presiden dan Wakil Presiden kita sangat tegas dalam isu pangan, khususnya perangi korupsi dan Mafia pangan. Bagi Pak Menteri, integritas adalah harga mati. Siapa pun yang terbukti merugikan petani—baik mitra kerja, pengamat, maupun pegawai internal—akan ditindak tanpa kompromi," kata Arief.