Modus lain yang dilakukan, lanjut Syafrin, adalah dengan meminta uang parkir di awal. Tujuannya tak lain agar mereka bisa langsung kabur jika aparat Dishub tiba-tiba datang menertibkan.
"Kenapa mereka minta di depan? Karena begitu datang petugas menertibkan, mereka bisa bubar dan kendaraan yang bersangkutan untuk terpaksa diderek dan dikenakan sanksi," jelas Syafrin.
Ia pun kembali mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di sembarang tempat dan memanfaatkan lahan parkir resmi yang telah disediakan di kawasan Tanah Abang. "Beberapa kali saya menghimbau kepada masyarakat untuk pertama, jangan parkir di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan parkir atau dilarang parkir," ucap Syafrin.
"Contohnya di Tanah Abang, di Tanah Abang bisa parkir langsung ke Blok A atau di beberapa lokasi yang memang di sana diperbolehkan parkir. Hanya saja masyarakat kita begitu melihat ada juru parkir liar, seolah-olah di sana boleh parkir," tambahnya memungkasi.