Taman Safari Tepis Tudingan Terlibat Pelanggaran HAM Sirkus OCI: Mereka Bukan Karyawan Kami

Minggu, 20 April 2025 | 10:59 WIB
Taman Safari Tepis Tudingan Terlibat Pelanggaran HAM Sirkus OCI: Mereka Bukan Karyawan Kami
ILUSTRASI. Para pemain sircus dari Oriental Sircus Indonesia (OCI) hadir dalam launching 'The Great 50 Show' di Gandaria City, Jakarta, Kamis (15/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Taman Safari Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi terkait peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang dialami mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI). Perusahaan konservasi hewan itu turut jadi sorotan publik karena pertunjukan sirkus OCI salah satunya berada di Taman Safari. 

Menanggapi kasus tersebut, pihak Taman Safari Indonesia mengeklaim bahwa pihaknya tidak ada kaitan dengan OCI.  

"Taman Safari Indonesia dan Oriental Circus Indonesia adalah dua entitas yang berbeda. Taman Safari Indonesia bergerak di bidang Konservasi Satwa dan taman rekreasi edukatif untuk umum, sementara Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan kelompok sirkus yang melakukan pertunjukan secara berpindah pindah," demikian isi pernyataan pihak Taman Safari yang dibagikan melalui akun media sosil resminya, dikutip Minggu (20/4/2025).

Dijelaskan pula bahwa Taman Safari Indonesia secara legal berdiri sejak 1981 dengan nama PT Africa Lion Safari dan berubah nama menjadi Taman Safari Indonesia dengan Akta no 42 tanggal 2 Juni 1990. Sementara Oriental Circus Indonesia dibuat dan beroperasi aktif pada periode tahun 1967 - 1997.

Menanggapi isu terkait penganiayaan, eksploitasi dan dugaan pelanggaran HAM, sejumlah pelapo yang mengaku menjadu korban kekerasan itu disebut statusnya sebagai atlet sirkus yang berada di bawah naungan Oriental Circus Indonesia.

"Seluruh pemain Oriental Circus Indonesia bukan karyawan Taman Safari Indonesia dan karyawan Taman Safari Indonesia bukan karyawan Oriental Circus Indonesia," imbuhnya.

Pelaporan ke Kementerian HAM

Sebelumnya diberitakan, para mantan pemain OCI juga mengadu ke Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (15/4). Audiensi mereka diterima oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto. Dijelaskan Mugiyanto bahwa berdasarkan cerita yang disampaikan para mantan pemain sirkus tersebut, terdapat banyak kemungkinan terjadinya tindak pidana, mulai dari kekerasan hingga hilangnya identitas.

Kasus tersebut turut dikawal oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mendorong agar dugaan pelanggaran HAM tersebut diselesaikan secara hukum. Untuk itu, mereka meminta pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini. 

Baca Juga: Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!

Komnas HAM juga meminta agar asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan karena hal ini penting bagi para korban untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI