Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual

Senin, 21 April 2025 | 10:33 WIB
Menkes Ingin Ada Pemeriksaan Psikologi Rutin Buntut Dokter PPDS Lakukan Pelecehan Seksual
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani pemeriksaan psikologis. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani pemeriksaan psikologis.

Hal itu disampaikan sekaligus untuk menanggapi maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi dengan melibatkan peserta PPDS sebagai tersangka, termasuk kasus pelecehan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurut dia, pemeriksaan psikologis perlu dilakukan pada saat rekrutmen peserta PPDS untuk mengetahui kondisi kejiwaan mereka.

“Pada saat recruitment dari calon peserta pendidikan dokter spesialis, itu diwajibkan untuk mengikuti tes psikologis,” kata Budi dalam konferensi pers yang dihadirinya secara dari, Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Dia juga meminta agar proses rekrutmen itu dilakukan secara transparan sehingga tidak ada referensi khusus yang mengakibatkan salah memilih dokter.

Selain itu, Budi juga berharap pemeriksaan terhadap kondisi psikologis peserta PPDS juga harus dilakukan secara periodik yaitu enam bulan sekali. Dengan begitu, Budi menilai tekanan besar terhadap mental peserta PPDS bisa terdeteksi.

“Kami juga ingin memastikan bahwa setiap 6 bulan harus dilakukan screening psikologis, sehingga kondisi kejiwaan daripada peserta diri ini bisa kita monitor dengan rutin,” ujar Budi.

Kasus PPDS Bandung

Kasus ini terungkap ke pubik setelah viral laporan mengenai dokter residen anestesi melakukan dugaan pemerkosaan terhadap penunggu pasien dengan menggunaakan obat bius.

Baca Juga: Klarifikasi Kemenkes soal Rencana Menkes Budi Tukang Gigi Praktik di Puskesmas: Kesalahan Istilah

Pelaku yang bernama Priguna Anugerah Pratama (31) merupakan dokter residen anestesi yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Universitas Padjajaran (Unpad).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI