Usai Diperiksa KPK soal Dana CSR BI, Anggota DPR Satori Irit Bicara

Senin, 21 April 2025 | 15:28 WIB
Usai Diperiksa KPK soal Dana CSR BI, Anggota DPR Satori Irit Bicara
Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Satori. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan rasuah terkait CSR di BI. Dari gitu tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Diusut KPK

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Untuk lidik ada perkara sendiri, bukan pengembangan dari perkara Sorong,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan pers kepada awak media. (Suara.com/Dea)

Meski begitu, Asep belum memberikan informasi lebih rinci soal perkara ini karena tingkat kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini, sebagai saksi

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan," ujar Tessa

Dalam kasus ini, KPK sempat menggeledah rumah Satori di Cirebon, Jawa Barat dan menyita beberapa dokumen terkait dengan dana CSR.

“Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: Tawa Hasto Usai Jalani Sidang: Masih Belajar Sebagai Terdakwa

Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyelewengan pada penggunaan dana CSR di Cirebon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI