Royal Enfield Ridwan Kamil Belum Dirampas, KPK Bantah Gegara Efisiensi Anggaran

Senin, 21 April 2025 | 15:54 WIB
Royal Enfield Ridwan Kamil Belum Dirampas, KPK Bantah Gegara Efisiensi Anggaran
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (tangkap layar IG @ridwankamil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan belum dirampasnya sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Dipastikan bukan karena keterbatasan anggaran.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut bahwa sepeda motor Ridwan Kamil belum dibawa ke Rupbasan lantaran alasan teknis.

“Ya saya pikir masalah teknis saja itulah. Kalau kendala teknisnya terselesaikan, nanti ya pasti akan dilakukan sama dengan barbuk lain,” kata Fitroh di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Menurut dia, hal ini tidak berkaitan dengan keterbatasan anggaran karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.

“Kalau kendala anggaran, saya pikir nggak terlalu ini lah. Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan tapi kendala anggaran soal ini, engga kok engga,” ujar Fitroh.

Mengenai Ridwan Kamil yang belum diperiksa penyidik, Fitroh belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil karena hal itu merupakan kewenangan penyidik.

KPK mengungkapkan sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK saat ini masih dititipkan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK saat ini masih dititipkan di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar). (ist)
Sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK saat ini masih dititipkan di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar). (ist)

Motor tersebut menjadi barang sitaan KPK karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Untuk Motor RK masih diamankan Penyidik di Wilayah Hukum Polda Jabar Jadi belum ke Rupbasan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Baca Juga: Sambil Tahan Tangis, Lisa Mariana Minta Ingin Dilihat Sebagai Seorang Ibu

Sepeda motor Ridwan Kamil disita setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Tessa menjelaskan lokasi motor Royal Enfield ini belum bisa disampaikan kepada publik. Namun, dia memastikan motor tersebut berada di tempat yang aman.

"Sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh penyidik," sebut dia.

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa sepeda motor yang disita dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ialah satu unit sepeda motor Royal Enfield.

“Satu unit motor Royal Enfield,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Sepeda motor tersebut disita dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI