Ada Pelanggaran HAM Berat, Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus OCI Desak Kasus Dibawa ke Pengadilan HAM

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 21 April 2025 | 18:50 WIB
Ada Pelanggaran HAM Berat, Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus OCI Desak Kasus Dibawa ke Pengadilan HAM
Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus OCI Muhammad Soleh. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Kuasa Hukum eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Muhammad Soleh mendesak Komisi III DPR untuk menyelesaikan masalah yang dialami kliennya melalui Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, kasus dugaan penyiksaan terhadap eks pemain sirkus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Hal itu disampaikan dalam audiensi dengan eks pemain sirkus OCI di Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Awalnya, ia menyayangkan pihak OCI dan Taman Safari yang tidak menunjukkan itikad baik.

"Kalau ada itikad baik dari OCI maupun Taman Safari kita akan terima, tetapi kalau dilihat dari sambutan jawaban di media, kok menurut saya kecil untuk bisa. Sebab, mereka juga sangat tersakiti karena jawabannya tidak mengakui," kata Soleh.

Diakuinya untuk mengungkapan pembuktian kekejaman memang sulit. Namun, menurutnya, ada aspek pelanggaran HAM yang dapat dibuktikan dengan mudah, seperti pemisahan anak-anak dari orang tuanya sejak usia dini.

"Ini pelanggaran HAM berat apalagi di dalamnya terjadi perbudakan dan terus terang ini sejarah kelam yang menurut saya, ayo kita ungkap, kita akhiri," katanya.

Untuk itu, ia berharap aduan mereka ke Komisi III DPR berbuah tegaknya keadilan bagi para korban.

"Tolong jangan langsung diberikan kepada pihak kepolisian, nyatanya kasus ini sudah pernah di SP3 oleh pihak kepolisian dan itu sungguh mengecewakan buat kita, 1997 dilaporkan 1999 SP3 tanpa pelapor juga dikasih tahu," tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap Komisi III dapat mendorong penggunaan undang-undang tentang Pengadilan HAM untuk mengusut kasus tersebut.

baca juga

"Jadi sekali lagi kami berharap ada keadilan di sini ada peluang undang-undang HAM digunakan. Undang-undang pengadilan HAM digunakan supaya sejarah kelam ini bisa mendapatkan keadilan," katanya.

Audiensi

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima aduan eks pemain sirkus OCI. Mereka mengaku hanya ingin mencari keadilan. Komisi III DPR memfasilitasi mereka beraudiensi dengan pihak Komnas HAM, Taman Safari, hingga Polda Jawa Barat.

Salah satu mantan pemain sirkus bernama Yuli menyampaikan soal apa yang dialaminya. Ia mengaku mendapat perlakuan tak mengenakan.

Mantan Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menyampaikan penderitaan yang dialami di depan Komisi III DPR, Senin (21/4/2025). [Tangkapan layar]
Mantan Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menyampaikan penderitaan yang dialami di depan Komisi III DPR, Senin (21/4/2025). [Tangkapan layar]

"Kita ini semuanya kabur pak. Kabur dari sirkus itu jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka agar nggak ketangkap. Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli," kata Yuli.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menyampaikan pertanyaan kepada Fifi siapa yang melakukan penyiksaan terhadapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Tuduhan Siksa Eks Pemain Sirkus OCI, Jansen Manansang di DPR: Hewan Saja Kita Sayang

Tepis Tuduhan Siksa Eks Pemain Sirkus OCI, Jansen Manansang di DPR: Hewan Saja Kita Sayang

News | Senin, 21 April 2025 | 18:18 WIB

Di Depan Anggota DPR, Mantan Pemain Sirkus OCI Mengaku Disetrum Hingga Mulut Disumpal Kotoran Gajah

Di Depan Anggota DPR, Mantan Pemain Sirkus OCI Mengaku Disetrum Hingga Mulut Disumpal Kotoran Gajah

News | Senin, 21 April 2025 | 18:13 WIB

Taman Safari Tepis Tudingan Terlibat Pelanggaran HAM Sirkus OCI: Mereka Bukan Karyawan Kami

Taman Safari Tepis Tudingan Terlibat Pelanggaran HAM Sirkus OCI: Mereka Bukan Karyawan Kami

News | Minggu, 20 April 2025 | 10:59 WIB

Terkini

Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Sumbar | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:49 WIB

Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak

Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:49 WIB

BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove

Sumut | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:45 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:41 WIB

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:39 WIB

BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat

BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36 WIB

70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi

70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:33 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal

Malang | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:31 WIB

Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:28 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:27 WIB

×