Ada Pelanggaran HAM Berat, Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus OCI Desak Kasus Dibawa ke Pengadilan HAM

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 21 April 2025 | 18:50 WIB
Ada Pelanggaran HAM Berat, Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus OCI Desak Kasus Dibawa ke Pengadilan HAM
Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus OCI Muhammad Soleh. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Kuasa Hukum eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Muhammad Soleh mendesak Komisi III DPR untuk menyelesaikan masalah yang dialami kliennya melalui Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, kasus dugaan penyiksaan terhadap eks pemain sirkus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Hal itu disampaikan dalam audiensi dengan eks pemain sirkus OCI di Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Awalnya, ia menyayangkan pihak OCI dan Taman Safari yang tidak menunjukkan itikad baik.

"Kalau ada itikad baik dari OCI maupun Taman Safari kita akan terima, tetapi kalau dilihat dari sambutan jawaban di media, kok menurut saya kecil untuk bisa. Sebab, mereka juga sangat tersakiti karena jawabannya tidak mengakui," kata Soleh.

Diakuinya untuk mengungkapan pembuktian kekejaman memang sulit. Namun, menurutnya, ada aspek pelanggaran HAM yang dapat dibuktikan dengan mudah, seperti pemisahan anak-anak dari orang tuanya sejak usia dini.

"Ini pelanggaran HAM berat apalagi di dalamnya terjadi perbudakan dan terus terang ini sejarah kelam yang menurut saya, ayo kita ungkap, kita akhiri," katanya.

Untuk itu, ia berharap aduan mereka ke Komisi III DPR berbuah tegaknya keadilan bagi para korban.

"Tolong jangan langsung diberikan kepada pihak kepolisian, nyatanya kasus ini sudah pernah di SP3 oleh pihak kepolisian dan itu sungguh mengecewakan buat kita, 1997 dilaporkan 1999 SP3 tanpa pelapor juga dikasih tahu," tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap Komisi III dapat mendorong penggunaan undang-undang tentang Pengadilan HAM untuk mengusut kasus tersebut.

"Jadi sekali lagi kami berharap ada keadilan di sini ada peluang undang-undang HAM digunakan. Undang-undang pengadilan HAM digunakan supaya sejarah kelam ini bisa mendapatkan keadilan," katanya.

Audiensi

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima aduan eks pemain sirkus OCI. Mereka mengaku hanya ingin mencari keadilan. Komisi III DPR memfasilitasi mereka beraudiensi dengan pihak Komnas HAM, Taman Safari, hingga Polda Jawa Barat.

Salah satu mantan pemain sirkus bernama Yuli menyampaikan soal apa yang dialaminya. Ia mengaku mendapat perlakuan tak mengenakan.

Mantan Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menyampaikan penderitaan yang dialami di depan Komisi III DPR, Senin (21/4/2025). [Tangkapan layar]
Mantan Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) menyampaikan penderitaan yang dialami di depan Komisi III DPR, Senin (21/4/2025). [Tangkapan layar]

"Kita ini semuanya kabur pak. Kabur dari sirkus itu jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka agar nggak ketangkap. Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli," kata Yuli.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menyampaikan pertanyaan kepada Fifi siapa yang melakukan penyiksaan terhadapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Tuduhan Siksa Eks Pemain Sirkus OCI, Jansen Manansang di DPR: Hewan Saja Kita Sayang

Tepis Tuduhan Siksa Eks Pemain Sirkus OCI, Jansen Manansang di DPR: Hewan Saja Kita Sayang

News | Senin, 21 April 2025 | 18:18 WIB

Di Depan Anggota DPR, Mantan Pemain Sirkus OCI Mengaku Disetrum Hingga Mulut Disumpal Kotoran Gajah

Di Depan Anggota DPR, Mantan Pemain Sirkus OCI Mengaku Disetrum Hingga Mulut Disumpal Kotoran Gajah

News | Senin, 21 April 2025 | 18:13 WIB

Taman Safari Tepis Tudingan Terlibat Pelanggaran HAM Sirkus OCI: Mereka Bukan Karyawan Kami

Taman Safari Tepis Tudingan Terlibat Pelanggaran HAM Sirkus OCI: Mereka Bukan Karyawan Kami

News | Minggu, 20 April 2025 | 10:59 WIB

Terkini

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB