Nusron Wahid Bicara Perkembangan Kasus Pagar Laut: Bolanya Ada di Penegak Hukum

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 21 April 2025 | 20:15 WIB
Nusron Wahid Bicara Perkembangan Kasus Pagar Laut: Bolanya Ada di Penegak Hukum
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Rabu (19/3/2025). ANTARA/Harianto

Suara.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menegaskan jika soal perkembangan kasus pagar laut kini berada di tangan aparat penegak hukum. Menurutnya, kasusnya sudah diproses oleh aparat.

"Pagar Laut di Bekasi, Pagar Laut Tangerang, Pagar Laut Semenep. Ya kan sedang dalam proses di APH," kata Nusron di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah terhadap masalah pagar laut tersebut.

"Ya kan semua saksi sudah dipanggil. Sudah dilacak. Kami sudah dapat surat tembusan. Dilacak berapa aset tanahnya, di mana duitnya, bagaimana," ujarnya.

"Ya, HGB-nya sudah kita cabut semua yang di luar garis pantai. Yang terlibat sudah kita kasih sanksi di level administrasi. Selebihnya itu tinggal APH," sambungnya.

Sementara soal agar tak adalagi kasus serupa muncul, Nusron menegaskan jika pihaknya sudah menerbitkan Peraturan Menteri atau Permen.

"Evaluasinya supaya nggak ada lagi, kami buatkan permen baru. Kewenangan kepala kantor sekarang fungsinya murni pelayanan. Pelayanan balik nama SHM, PTSL, dan sebagainya. Nggak ada lagi, menerbitkan HGB Badan. HGB Badan ditarik ke provinsi. Supaya hati-hati, supaya ini. Karena kalau provinsi kan pangkatnya lebih tinggi, dia lebih pengalaman.

"Yang di atas 10 anu, hektare tertentu ditarik ke pusat. Supaya ngerti ini siapa maksudnya apa. Begitu. Pengalaman sehingga kondisi begini diharapkan akan sedikit terkurangi. Apa namanya, akan sedikit ada manajemen resiko. Resikonya kita pekecil. Supaya nggak tersebar resikonya. Ya kan, resikonya terpusat. Konsekuensi apa? Tanggung jawab pusat lebih besar. Tanggung jawab wilayah lebih besar," sambungnya.

Berkas Pagar Laut Dikembalikan Jaksa

baca juga
Foto udara pekerja menggunakan alat berat saat membongkar pagar laut di pesisir laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym]
Foto udara pekerja menggunakan alat berat saat membongkar pagar laut di pesisir laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4/2025). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym]

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan lagi berkas kasus dugaan pemalsuan SHM dan SHGB di wilayah pagar laut Tangerang kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“Jaksa penuntut umum (JPU) pada Jampidum Kejagung telah mengembalikan berkas perkara atas nama Arsin bin Asip dan kawan-kawan yang disangka melanggar pasal-pasal pemalsuan, pada tanggal 14 April 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/4).

Harli menjelaskan alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Sementara itu, Direktur A Jampidum Kejagung, Nanang Ibrahim Soleh, mengatakan bahwa pihaknya menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus pemalsuan sertifikat ini.

“Karena menyangkut di situ ada suap, pemalsuan sertifikatnya juga ada, penyalahgunaan kewenangan juga ada,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Nanang, apabila mengacu pada Pasal 25 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, maka penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi harus didahulukan dari perkara lain guna penyelesaian secepatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP

Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP

Foto | Kamis, 17 April 2025 | 19:27 WIB

Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim

Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim

News | Rabu, 16 April 2025 | 15:45 WIB

Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial

Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial

News | Senin, 14 April 2025 | 07:25 WIB

Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?

Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?

News | Jum'at, 11 April 2025 | 09:03 WIB

Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor

Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor

News | Kamis, 10 April 2025 | 18:20 WIB

Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya

Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya

News | Kamis, 10 April 2025 | 16:31 WIB

Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim

Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim

News | Kamis, 10 April 2025 | 11:14 WIB

Terkini

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×