LPSK Bekingi 3 Anak Korban Kasus Predator Seks, Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Lukman Terancam Ini

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 22 April 2025 | 12:51 WIB
LPSK Bekingi 3 Anak Korban Kasus Predator Seks, Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Lukman Terancam Ini
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat digiring Propam. (Ist)

Suara.com - Tiga orang anak yang menjadi korban pencabulan mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja mendapat perlindungan alias bekingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati membeberkan soal perlindungan dari LPSK yang diberikan kepada anak yang menjadi korban AKPB Fajar sang predator seks anak.

Menurutnnya, ketiga korban diputuskan mendapatkan perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural dan fasilitas penghitungan restitusi. Bantuan rehabilitasi psikologis juga diberikan kepada salah satu korban yang masih berusia 6 tahun.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri depan) bersama komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi (kanan depan) menggelar konferensi pers kasus hukum AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (tengah) di Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, (13/3/2025). [ANTARA FOTO/Fath Patra Mulya/fah/Spt]
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri depan) bersama komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi (kanan depan) menggelar konferensi pers kasus hukum AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (tengah) di Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, (13/3/2025). [ANTARA FOTO/Fath Patra Mulya/fah/Spt]

“Diterimanya permohonan para korban berdasarkan keputusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK atau SMPL pada 9 April 2025 lalu,” ujar Sri Nurherwati dikutip dari Antara, Selasa (22/4/2025).

Dalam menindaklanjuti permohonan perlindungan yang diajukan para korban, LPSK telah melakukan pendalaman informasi, berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) NTT, serta bekerja sama dengan Himpunan Psikolog NTT untuk menganalisis tingkat ancaman dan situasi psikologis korban.

Layanan pemenuhan hak prosedural diberikan LPSK untuk mendampingi korban dalam memberikan keterangan di setiap proses peradilan pidana. Pelaksanaannya bekerja sama dengan Sahabat Saksi dan Korban NTT, LBH APIK-NTT, pendamping rehabilitasi sosial Kementerian Sosial NTT, dan UPTD PPA NTT.

Selain perlindungan kepada korban, imbuh Nurherwati, fokus utama yang juga perlu ditekankan terkait penanganan perkara ini ialah kaitannya dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bertujuan eksploitasi seksual.

“Status korban adalah anak perempuan yang dieksploitasi secara seksual menggunakan aplikasi media sosial. Untuk itu, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, TPPO, serta Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar dia.

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat digiring Propam. (Ist)
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat digiring Propam. (Ist)

Selain itu, posisi rentan anak juga dinilai perlu diperhatikan. Dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan atas hak-haknya, tumbuh dan perkembangan secara optimal perlu diperhatikan dari segi fisik, mental, spiritual, maupun situasi sosialnya.

“Akses anak-anak terhadap aplikasi digital perlu menjadi perhatian dan dilakukan penindakan terhadap platform penyedia karena TPPO dalam bentuk eksploitasi seksual menjadi ancaman serius buat tumbuh kembang anak,” ucap Nurherwati.

Ia berharap pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum memberikan atensi khusus dalam penanganan TPPO, khususnya eksploitasi seksual di NTT dan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi.

“Seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari kasus ini. Hak anak jangan diabaikan karena keterbatasan ekonomi, masalah rumah tangga, atau gaya hidup yang berkembang saat ini. Pemerintah pusat juga seharusnya menindak aplikasi digital yang digunakan untuk eksploitasi seksual,” kata Nurherwati.

Sebelumnya, Polri menetapkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang belakangan sudah dipecat dari kepolisian, sebagai tersangka dugaan kasus asusila dan penggunaan narkoba.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3), mengatakan, AKBP Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa berusia 20 tahun.

Adapun tiga korban anak di bawah umur tersebut, antara lain, berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. AKBP Fajar juga diduga merekam perbuatan seksualnya dan mengunggah video tersebut ke situs atau forum pornografi anak di web gelap (darkweb).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!

Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!

News | Minggu, 20 April 2025 | 13:20 WIB

Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan

Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan

News | Minggu, 20 April 2025 | 11:22 WIB

Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!

Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!

News | Minggu, 20 April 2025 | 10:29 WIB

Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak

Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 21:31 WIB

Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia

Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia

News | Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:27 WIB

Terkini

Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?

Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:30 WIB

Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India

Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:29 WIB

Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional

Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:28 WIB

Bukan Gencatan Senjata, Iran Ajukan 5 Poin Krusial Akhiri Perang Permanen dan Total

Bukan Gencatan Senjata, Iran Ajukan 5 Poin Krusial Akhiri Perang Permanen dan Total

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:24 WIB

Kejagung Geledah Kantor KSOP Kalsel dan Kalteng Terkait Kasus Korupsi Samin Tan

Kejagung Geledah Kantor KSOP Kalsel dan Kalteng Terkait Kasus Korupsi Samin Tan

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:22 WIB

Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?

Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:21 WIB

Cara Memperbaiki Data NISN yang Salah dan Tidak Sesuai

Cara Memperbaiki Data NISN yang Salah dan Tidak Sesuai

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:21 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak

Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB