Setelah Suap Miliaran, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK, Kali Ini Soal TPPU

Selasa, 22 April 2025 | 12:59 WIB
Setelah Suap Miliaran, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK, Kali Ini Soal TPPU
Arsip foto - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Hasbi Hasan berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada tanggal tersebut, KPK juga menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office, tempat kerja Rasamala saat ini, terkait penyidikan kasus TPPU SYL.

Pada Kamis (20/3), Tessa mengemukakan bahwa penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (20/3) mengatakan penyidik menduga SYL membayar jasa Visi Law Office dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.

"Visi Law Office ini di-hire (direkrut) oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah, kami menduga bahwa uang hasil tindakan korupsi SYL itu digunakan untuk membayar (jasa)," kata Asep.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI