Setelah Suap Miliaran, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK, Kali Ini Soal TPPU

Selasa, 22 April 2025 | 12:59 WIB
Setelah Suap Miliaran, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kembali Diperiksa KPK, Kali Ini Soal TPPU
Arsip foto - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Hasbi Hasan berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Sandra dan Heru, Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK memanggil mantan pejabat Kementan, dan advokat di firma hukum Visi Law Office.

“Atas nama ER, mantan Kepala Bagian Penganggaran Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian; dan RRN, advokat,” ujar Tessa sebagaimana dilansir Antara.

ER disebut merupakan Ebi Rulianti yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perbenihan Perkebunan Kementan, sedangkan RRN adalah advokat Reyhan Rezki Nata.

Adapun pada pekan ini KPK telah memanggil mantan pegawainya, Rasamala Aritonang, terkait penyidikan kasus TPPU SYL.

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Ramasala sebagai saksi kasus TPPU SYL pada 19 Maret 2025.

Pada tanggal tersebut, KPK juga menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office, tempat kerja Rasamala saat ini, terkait penyidikan kasus TPPU SYL.

Pada Kamis (20/3), Tessa mengemukakan bahwa penyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (20/3) mengatakan penyidik menduga SYL membayar jasa Visi Law Office dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.

"Visi Law Office ini di-hire (direkrut) oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah, kami menduga bahwa uang hasil tindakan korupsi SYL itu digunakan untuk membayar (jasa)," kata Asep.

Baca Juga: Terungkap, Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasbi Hasan di MA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI