Suara.com - Presiden Prabowo Subianto turut menyikapi adanya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut delapan poin. Salah satu usulan dari mereka adalah ganti Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wapres.
Sikap presiden disampaikan melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto.
Wiranto mengatakan dirinya terlebih dahulu menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta sebelum kemudian membuat pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta. Khususnya dalam enyikapi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Saya baru saja menghadap presiden, banyak hal yang dibicarakan, tapi ada satu hal yang memang saya diizinkan untuk menyampaikan kepada saudara sekalian. Ya sehubungan dengan surat usulan atau saran-saran dari Forum Purnawirawan TNI yang isinya 8 poin ya, 8 butir itu," tutur Wiranto, Kamis (24/4/2025).
"Nah saya tentu akan menyampaikan apa yang tadi, ya yang dibicarakan dengan presiden dan akan saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian ya," Wiranto menambahkan.
Wiranto mengatakan bahwa Prabowo menghormati dan memahami pikiran-pikiran yang disampaikan secara terbuka oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI melalui delapan poin.
"Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu karena kita tahu beliau dan para purnawirawan, satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Sapta Marga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu," kata Wiranto.
Meski menyikapi, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo saat ini tidak bisa serta merta menjawab apa yang menjadi tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
"Namun tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan, menjawab tidak bisa, karena apa? Beberapa alasan, ya," kata Wiranto.
Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan PM Fiji Buka Pintu Latihan Militer Bersama hingga Tambah Beasiswa Kemitraan
Wiranto lantas menjabarkan apa saja yang menjadi alasan Prabowo tidak bisa serta merta menjawab.
"Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata Wiranto.
Selain itu, dikatakan Wiranto, presiden walaupun sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI, mempunyai kekuasaan yang terbatas.
"Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu," kata Wiranto.
Alasan ketiga, Wiranto menekankan bahwa kebijakan, keputusan, maupun arahan presiden tidak semata-mata muncul dari satu sumber.
"Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespon, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu," tutur Wiranto.