Amien Rais Dukung Purnawirawan TNI Singkirkan Gibran dan Menteri Pro Jokowi, Biar Pemerintahan Sehat

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 22 April 2025 | 13:03 WIB
Amien Rais Dukung Purnawirawan TNI Singkirkan Gibran dan Menteri Pro Jokowi, Biar Pemerintahan Sehat
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais. (tangkap layar/dok Amien Rais)

Suara.com - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menganggap tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu akan menjadi bom politik.

Amien Rais dengan tegas mendukung tuntutan yang telah disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Terlebih pada dua poinnya yakni soal usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dan reshuffle menteri Pro Jokowi.

"Tuntutan forum purnawirawan TNI itu sekali lagi ibarat bom politik yang menghentak keasadarn kita, yang salah satu terperangah adalah siapa lagi kalau bukan Jokowi, dan anaknya Gibran bin Jokowi," ujar Amien Rais seperti dikutip Suara.com dari akun YouTube pribadinya, Selasa (22/4/2025).

Mantan Ketua MPR itu menilai jika nantinya Presiden Prabowo Subianto memenuhi tuntutan mereka dengan menyingkirkan Menteri yang kekinian dianggap masih pro terhadap Jokowi maka akan membuat baik Kabinet Merah Putih.

"Jika para Menteri Jokowi sudah di-reshuffle pelan pasti pasti Jokowi tidak boleh lagi sok keminter dan cawe-cawe, pemerintahan Prabowo insya allah makin sehat dan segar," jelas Amien Rais.

"Demam Jokowi tidak ada, makin hilang. Karena demam Jokowi sudah gak ada, sudah hilang ibarat orang yang harus memikul banyak tugas maka orang tersebut menjadi lebih sehat segar dan itu lah gambaran saya," Amien menambahkan.

Lebih lanjut, Amien Rais berharap ada kabar baik kedepannya. Terlebih soal tuntutan yang telah disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersbeut.

"Kita tunggu mudah-mudahan berbagai macam perubahan yang baik akan kita lihat di hari-hari mendatang.

Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan delapan tuntutan yang disampaikan melalui pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal. (tangkap layar)

Mereka yang membubuhkan tanda tangan juga tampak ikut dalam kegiatan. Adalah yang bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Adapun dokumen tersebut terdapat di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI".

Berikut pernyataan sikap purnawirawan Prajurit TNI, sebagaimana dokumen yang ditandatangani:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
  2. Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
  3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
  4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asal nya.
  5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
  6. Melakukan re-shuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo).
  7. Mengembalikan Porli pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri.
  8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang - Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analisa Boni Hargens Soal Gerakan Forum Purnawirawan Tuntut Gibran Dilengserkan: Mustahil!

Analisa Boni Hargens Soal Gerakan Forum Purnawirawan Tuntut Gibran Dilengserkan: Mustahil!

News | Selasa, 22 April 2025 | 12:31 WIB

Hanya di Era Prabowo-Gibran! Rakyat Terpaksa Kuras Habis Uang Tabungan

Hanya di Era Prabowo-Gibran! Rakyat Terpaksa Kuras Habis Uang Tabungan

Bisnis | Selasa, 22 April 2025 | 12:29 WIB

Unggah Video Timnas Indonesia U-17, Gibran Tulis Pesan Menyentuh

Unggah Video Timnas Indonesia U-17, Gibran Tulis Pesan Menyentuh

Bola | Selasa, 22 April 2025 | 12:25 WIB

Hanya Sebut Prabowo Subianto untuk Capres 2029, PAN Tinggalkan Gibran?

Hanya Sebut Prabowo Subianto untuk Capres 2029, PAN Tinggalkan Gibran?

News | Selasa, 22 April 2025 | 11:40 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB