Tarik Menarik Pembahasan Revisi UU Pemilu dengan Baleg, Komisi II Pasrahkan ke Pimpinan DPR

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 22 April 2025 | 16:54 WIB
Tarik Menarik Pembahasan Revisi UU Pemilu dengan Baleg, Komisi II Pasrahkan ke Pimpinan DPR
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Komisi II DPR masih menunggu arahan Pimpinan DPR terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dilaksanakan.

Persoalan itu menyusul terjadinya tarik menarik pembahasan RUU Pemilu antara Badan Legislasi (Baleg) dengan Komisi II DPR.

"Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Meski dalam program legislasi nasional atau Prolegnas sudah ditetapkan dan ditegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu ini akan berada di Baleg. Untuk Komisi II DPR, hanya akan membahas soal RUU ASN.

Namun, Rifqi menilai, RUU Pemilu itu masih menjadi ranah Komisi II sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi Kepemiluan.

“Tatib itu memungkinkan diberikan kemana saja. Jadi secara konvensi dalam berbagai macam sejarah pembentukan rancangan undang-undang pemilu, partai politik dan seterusnya pernah di komisi II,” tegasnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menegaskan bahwa kewenangan membahas RUU Pemilu atau Paket Politik menjadi tanggung jawab pihaknya.

Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan, kekinian tidak perlu lagi diributkan mengenai kewenangan pembahasan RUU Pemilu. Sebab sudah jelas dalam Prolegnas.

"Tadi kita sudah diskusi panjang tentang diskusi melanjutkan RDPU persiapan terhadap revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik. Sebagai tanggung jawab kami memasukkan ke prolegnas. Jadi ini ya, clear ya. Jadi jangan diadu-adu nih antara Baleg sama komisi II,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Kendati begitu, ia mengatakan, tidak mempersoalkan soal AKD mana yang akan ditugaskan untuk membahas revisi UU paket politik.

Namun, ia menekankan bahwa Baleg akan melanjutkan persiapan untuk membahas RUU Pemilu untuk bentuk tanggung jawab.

“Buat saya nggak ada soal, mau Komisi II, toh saya Komisi II juga. Mau di Baleg, mau dibentuk pansus (lintas komisi) nggak ada soal. Yang penting buat saya ini undang-undang segera dibahas,” ungkapnya.

“Karena apa? Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) banyak sekali yang imperative menyuruh kita untuk melakukan revisi undang-undang,” sambungnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

Doli kemudian memberikan contoh, soal adanya putusan MK mengenai parliamentary threshold dan presidential threshold.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan

Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan

News | Kamis, 17 April 2025 | 21:39 WIB

Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik

Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:34 WIB

Selain Tetap Ngotot Gulirkan Hak Angket di DPR, PKB Berniat Revisi UU Pemilu

Selain Tetap Ngotot Gulirkan Hak Angket di DPR, PKB Berniat Revisi UU Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 10:42 WIB

Terkini

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:29 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB