Tarik Menarik Pembahasan Revisi UU Pemilu dengan Baleg, Komisi II Pasrahkan ke Pimpinan DPR

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 22 April 2025 | 16:54 WIB
Tarik Menarik Pembahasan Revisi UU Pemilu dengan Baleg, Komisi II Pasrahkan ke Pimpinan DPR
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Komisi II DPR masih menunggu arahan Pimpinan DPR terkait pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu akan dilaksanakan.

Persoalan itu menyusul terjadinya tarik menarik pembahasan RUU Pemilu antara Badan Legislasi (Baleg) dengan Komisi II DPR.

"Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Meski dalam program legislasi nasional atau Prolegnas sudah ditetapkan dan ditegaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu ini akan berada di Baleg. Untuk Komisi II DPR, hanya akan membahas soal RUU ASN.

Namun, Rifqi menilai, RUU Pemilu itu masih menjadi ranah Komisi II sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi Kepemiluan.

“Tatib itu memungkinkan diberikan kemana saja. Jadi secara konvensi dalam berbagai macam sejarah pembentukan rancangan undang-undang pemilu, partai politik dan seterusnya pernah di komisi II,” tegasnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI menegaskan bahwa kewenangan membahas RUU Pemilu atau Paket Politik menjadi tanggung jawab pihaknya.

Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan, kekinian tidak perlu lagi diributkan mengenai kewenangan pembahasan RUU Pemilu. Sebab sudah jelas dalam Prolegnas.

baca juga

"Tadi kita sudah diskusi panjang tentang diskusi melanjutkan RDPU persiapan terhadap revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik. Sebagai tanggung jawab kami memasukkan ke prolegnas. Jadi ini ya, clear ya. Jadi jangan diadu-adu nih antara Baleg sama komisi II,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Kendati begitu, ia mengatakan, tidak mempersoalkan soal AKD mana yang akan ditugaskan untuk membahas revisi UU paket politik.

Namun, ia menekankan bahwa Baleg akan melanjutkan persiapan untuk membahas RUU Pemilu untuk bentuk tanggung jawab.

“Buat saya nggak ada soal, mau Komisi II, toh saya Komisi II juga. Mau di Baleg, mau dibentuk pansus (lintas komisi) nggak ada soal. Yang penting buat saya ini undang-undang segera dibahas,” ungkapnya.

“Karena apa? Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) banyak sekali yang imperative menyuruh kita untuk melakukan revisi undang-undang,” sambungnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)

Doli kemudian memberikan contoh, soal adanya putusan MK mengenai parliamentary threshold dan presidential threshold.

“Putusan MK mengatakan pilkada juga adalah masuk rezim pemilu. Artinya undang-undang ini harus satu, enggak boleh dua lagi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kewenangan pembahasan RUU Pemilu menjadi Prolegnas usulan Baleg, hal itu batal diusulkan oleh Komisi II DPR RI pada awal periode.

“Waktu saya Ketua Komisi II mengusulkan itu kan menjadi inisiatifnya Komisi II. Di awal periode, Baleg minta lagi ke pimpinan komisi. Nah pimpinan komisi baru waktu itu mengirimkan hal yang sama dengan yang saya,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menegaskan bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu atau Omnibus Law Politik masih akan dilakukan oleh Komisi II DPR.

Menurutnya, belum ada perintah pembahasan RUU Pemilu dibahas di Baleg DPR RI, karena dikabarkan Komisi II DPR akan fokus membahas Revisi UU ASN.

Pernyataan itu ditegaskan Bahtra menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Zulfikar Arse yang menyampaikan, Komisi II belum fokus membahas RUU Pemilu, karena fokus utamanya kini membahas RUU ASN.

"Terkait soal RUU pemilu kami di Komisi II terus mengundang pegiat demokrasi dan para akademisi atau pengamat. Kami sudah dua kali mengundang para pakar akademisi dan pegiat kepemiluan," kata Bahtra kepada Suara.com, Rabu (16/4/2025).

Ia mengatakan, untuk menbahas RUU Pemilu bukan lah perkara yang mudah.

"Untuk menyelesaikan RUU Pemilu tentu butuh waktu karena kita ingin agar ada penyempurnaan dan sesuai dengan harapan rakyat," ujarnya.

Pendapat Pribadi

Lebih lanjut, ia mengatakan, kalau ada yang menyebut RUU Pemilu tak akan dibahas oleh Komisi II, itu hanya pendapat pribadi.

Ia menegaskan, Komisi II pasti akan membahas RUU Pemilu. Hal itu juga tak akan menggangu pembahasan RUU ASN.

"Itu pernyataan pribadi beliau. Ya pasti kita bahas RUU Pemilu," katanya.

"RUU ASN kan tetap jalan juga. Membahas RUU ASN tidak menghalangi RUU pemilu, sebalikna pun demikian," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan

Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan

News | Kamis, 17 April 2025 | 21:39 WIB

Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik

Siap Revisi UU Pemilu Usai MK Hapus PT 20 Persen, DPR: Jika Memungkinkan Bisa Dimasukan ke Omnibus Law Politik

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:34 WIB

Selain Tetap Ngotot Gulirkan Hak Angket di DPR, PKB Berniat Revisi UU Pemilu

Selain Tetap Ngotot Gulirkan Hak Angket di DPR, PKB Berniat Revisi UU Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 24 April 2024 | 10:42 WIB

Terkini

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:41 WIB

×