Kata Menpan RB Soal RUU ASN: Itu Inisiatif DPR, Kita Belum Ada Usulan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 22 April 2025 | 18:38 WIB
Kata Menpan RB Soal RUU ASN: Itu Inisiatif DPR, Kita Belum Ada Usulan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyampaikan, jika Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau atau RUU ASN merupakan inisiatif dari DPR RI.

Menurut Rini Widyantini, pemerintah hanya sifatnya menunggu pembahasan dilakukan.

Hal itu disampaikan Rini menanggapi dalam waktu dekat Komisi II DPR akan segera membahas Revisi UU ASN.

"Kan itu inisiatif dari DPR kami tentunya menunggu dari DPR, pemerintah menunggu ya karena kita belum ada usulan," kata Rini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ia mengaku belum mengetahui apa yang menjadi materi perubahan dalam RUU ASN.

"Jadi materinya juga saya belum tau begitu, jadi bisa ditanyakan ke Komisi 2 atau Baleg," katanya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah pihak pemerintah mendorong adanya sentralisasi ASN, Rini mengaku belum melihat hal tersebut.

"Sentralisasi kita belum lihat karena kan kalau masalah sentralisasi kaitannya dengan uu pemda. Jadi kita harus melihat secara komprehensif dari uu pemdannya," tambah dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengungkapkan, kekinian Revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN sedang digodok Badan Keahlian DPR RI. Naskah akademiknya sedang dipersiapkan sebelumnya nantinya dibahas oleh Komisi II DPR.

baca juga

"Sekarang pada tahap kita meminta bantuan Badan Keahlian untuk mendalami kembali perubahan undang-undang ASN itu dengan bertemu para akademisi para praktisi melakukan public hearing, saya dengar badan keahlian telah melakukan itu, kita minta Badan Keahlian bener-bener menyiapkan naskah akademik dan perubahan itu," kata Zulfikar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ia mengatakan, dalam naskah akademik harus dicantumkan sejumlah pendapat mengapa revisi UU ASN harus dilakukan.

"Termasuk naskah akademik itu harus dicantumkan pendapat filosofisnya, pendapat sosiologisnya kenapa kita harus melakukan perubahan undang-undang ASN kembali," katanya.

Ia menyampaikan, kemungkinan Revisi UU ASN hanya mengubah satu pasal saja. Yakni soal aturan nantinya Presiden bisa punya kewenangan mengganti pejabat eselon.

"Yang saya dengar dari Badan Keahlian memang itu, memang lebih ke sana," katanya.

"Memang kalau secara administrasi pemerintahan semua itu terutama urusan pemerintahan umum, presiden sebagai kepala pemerintahan, wewenang itu pada mulanya pada dasarnya ada di presiden, tapi karena negara kita negara kesatuan yang disentralisasikan, yang menghadirkan daerah otonom kita punya asas otonomi maka kewenangan itu didelegasikan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU ASN Titipan Prabowo? Ketua Komisi II DPR: Saya Cuma Politisi Kasta Sudra

Revisi UU ASN Titipan Prabowo? Ketua Komisi II DPR: Saya Cuma Politisi Kasta Sudra

News | Selasa, 22 April 2025 | 18:22 WIB

Di DPR, Menpan RB Beberkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN, Begini Lengkapnya!

Di DPR, Menpan RB Beberkan 3 Fase Pemindahan ASN ke IKN, Begini Lengkapnya!

News | Selasa, 22 April 2025 | 14:19 WIB

Perpres Belum Ditandatangani, MenpanRB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Masih Tunggu Arahan Prabowo

Perpres Belum Ditandatangani, MenpanRB Sebut Pemindahan ASN ke IKN Masih Tunggu Arahan Prabowo

News | Selasa, 22 April 2025 | 13:45 WIB

Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok

Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok

News | Kamis, 17 April 2025 | 18:41 WIB

Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?

Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?

News | Rabu, 16 April 2025 | 15:30 WIB

Usai Libur Lebaran, ASN Dilarang Bolos di Hari Pertama Kerja: Ada Sanksinya!

Usai Libur Lebaran, ASN Dilarang Bolos di Hari Pertama Kerja: Ada Sanksinya!

News | Selasa, 08 April 2025 | 07:47 WIB

Anak Buah Masih WFA, Pramono-Rano Masuk Kerja di Balai Kota Mulai Besok

Anak Buah Masih WFA, Pramono-Rano Masuk Kerja di Balai Kota Mulai Besok

News | Senin, 07 April 2025 | 18:13 WIB

Terkini

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB