Suara.com - Polisi meringkus seorang artis berinisial FA atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Semula, petugas belum menyebut nama dari publik figur yang ditangkap pada 20 April lalu. Kekinian identitas dari artis yang terjerat kasus narkorban akhirnya tersingkap.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan jika artis berinisial FA yakni Fachri Albar, anak musisi legendaris Ahmad Albar.
"Iya (benar Fachry Albar ditangkap kasus narkoba)," kata Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Fachri Albar diketahui ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Fachri Albar diciduk di kediamannya, yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap Fachri Albar dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo.

“Kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA (Fachri Albar) yang bersangkutan adalah seorang publik figur,” kata Vernal kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Selasa (22/4/2025).
Vernal pun mengungkap kondisi artis FA saat diringkus.
Saat ditangkap, kata Vernal, FA sedang berada di kediamannya seorang diri, tanpa ditemani siapa pun.
“Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Dinilai Sembarangan, Eks Penyelidik KPK Curigai Kasus Bos JakTV: Berita Negatif Ganggu Penyidikan?
Artis Kasus Narkoba
Adapun, FA merupakan seorang publik figur yang lebih sering bermain sinetron dan beberapa film layar lebar. Meski telah didesak siapakah sosok FA, namun Vernal masih ogah menjawab.

“FA lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron. Maupun yang bersangkutan juga ada film layar lebar, kemudian juga ada beberapa serial di Netflix,” ujarnya.
“Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya band dan sebagainya,” imbuhnya.
Untuk jenis narkotika sendiri, lanjut Vernal, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan lantaran masih dalam pendalaman.
“Jenis narkotika yang sedang kami dalami, nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Humas,” jelasnya.