Sita Kendaraan Mewah
Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menyita sederet kendaraan mewah seperti Ferrari Spider, Nisan GT-R, Mercedez Benz G series, Land Rover Defender. Selain mobil mewah, penyidik juga menyita 21 motor mewah, seperti Harley Davidson, Triumph, Norton, Vespa Matic jenis 946 hingga Vespa jenis clasic. Kemudian ada juga 7 unit sepeda yang ikut disita.
Penyitaan kendaraan mewah itu dilakukan setelah Kejagung menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua PN Jakarta Pusat M Arif Nuryanta, seorang panitera muda Wahyu Gunawan, dan dua pengacara Ariyanto dan Marcella Santoso.