Suara.com - Koalisi Ojol Nasional mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dan diterima lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Mereka mengeluh para pengemudi ojek online (Ojol) belum diakui oleh negara.
Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, menyampaikan, jika ojol selama ini belun diakui de jure oleh pemerintah.
"Jadi kehadiran kami ingin menyampaikan apa yang selama ini yang menjadi buah penderitaan untuk kawan kawan pertama dimana status sebagai ojek online ini belum diakui secara dejure oleh pemerintah," kata Andi dalam rapat.
Ia mengatakan, selama ini para pengemudi ojol seperti dieksploitasi oleh perusahaan lantaran belum terlindungi.
"Karena kita melihat sekarang ini kita ini lebih bisa dikatakan dieksploitasi baik secara fisik dan psikologis. Jadi kita dieksploitasi bukan secara fisik aja tapi juga secara psikologis," ujarnya.
Karena tak diakui, Andi merasa kawan-kawan ojol percuma menyampaikan aspirasi tuntutannya mengenai kegelisahannya dalam menjalankan profesi.
"Bahkan kami melakukan apa ya unjuk rasa menyalurkan aspirasi kita juga bingung mau kemana," katanya.
"Kita tidak terlindungi karena tidak ada regulasi," sambungnya.
Baca Juga: Ketika Perjalanan ke Luar Negeri Berujung Interogasi dalam Film Upon Entry
Hal senada juga disampaikan salah satu anggota Koalisi Ojol Nasional dalam kesempatan yang sama. Ia mengaku selama 10 tahun ojol ada namun belum dilihat eksistensinya oleh pemerintah.
"Benar yang disampaika ketua presidium kami tadi bahwa selama ini tidak ada pengakuan atau eksistensi dari pada ojol indo itu tak ada kami berharap pengakuan ini atau akte kelahiran ini tolong diberikan apa kami laki laki atau perempuan dan diberi nama juga. Jadi kami lahir terud didiemin begitu aja kami bingung mau kemana," katanya.
Ia pun menuntut nasibnya diperhatikan. Terutama untuk melahirkan payung hukum bagi para ojol agar terlindungi.
"Tolong ini diperhatikan kasihan temen temen kami perlindungan hukum kesejahterannya yang begitu kami di lapangan ya meregang nyawa bahkan sampai di rumah sakit teman teman kami luar biasa tapi perlindungan kami itu minim sekali," katanya.
"Saya berharap itu pak salah satu yang disampaikan kami di sini adalah keberadaan kami tolong diperjuangankan. Kalau bisa dibuatkan payung hukum suapaya kami bisa berlindung ketika ada hujan ketika ada panas kami punya payung pak," sambungnya.
Soal BHR