Ironi Data Kemiskinan BPS: Terlilit Utang Pinjol hingga Jual Tanah untuk Anak Sekolah Bukan Patokan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:47 WIB
Ironi Data Kemiskinan BPS: Terlilit Utang Pinjol hingga Jual Tanah untuk Anak Sekolah Bukan Patokan
Ilustrasi kemiskinan ekstrem di Indonesia. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hampir lima dekade sejak pertama kali mengukur angka kemiskinan nasional, metodologi Badan Pusat Statistik (BPS) nyaris tak berubah.

Pendekatan usang ini kini dinilai tak lagi relevan untuk menggambarkan realitas kesejahteraan masyarakat Indonesia saat ini, hingga menciptakan kebingungan dan meredupkan kepercayaan publik terhadap data resmi.

Perbedaan mencolok antara data BPS dan World Bank memperkeruh persepsi. BPS mengklaim hanya 8,5 persen atau sekitar 24 juta jiwa penduduk Indonesia masuk kategori miskin.

Namun, World Bank melansir angka yang jauh berbeda, menyebut hingga 60,3 persen atau 172 juta jiwa tergolong miskin jika mengacu pada standar $6,85 PPP per hari. Meski metodologi keduanya berbeda, selisih yang drastis ini menimbulkan tanda tanya besar. Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik CELIOS, menyoroti akar masalahnya.

"Pengukuran kemiskinan yang dilakukan oleh BPS masih bertumpu pada dua pilar lama: garis kemiskinan berbasis kecukupan kalori dan indikator kesejahteraan berbasis pengeluaran. Ini pendekatan yang sah di era 70-an, tetapi tidak mampu menangkap kompleksitas kemiskinan di era modern," tegasnya dalam riset CELIOS dikutip Sabtu (31/5/2025).

Menurut Askar, pendekatan ini gagal merepresentasikan tantangan kontemporer yang dihadapi masyarakat, seperti beban utang, ketimpangan akses layanan publik, hingga tekanan finansial rumah tangga kelas menengah.

"Rumah tangga yang terlilit utang pinjaman online atau harus menjual tanah agar anaknya bisa sekolah seringkali tidak tercatat sebagai miskin. Justru sebaliknya, pengeluaran tinggi mereka dianggap sebagai tanda kesejahteraan," tambahnya, menggambarkan ironi dalam sistem pengukuran saat ini.

Masalah kian kompleks dengan skema penduduk referensi yang digunakan dalam perhitungan garis kemiskinan. Skema ini justru berasal dari kelompok rentan yang mengalami penurunan daya beli.

"Hal ini menyebabkan garis kemiskinan tidak naik signifikan, sehingga statistik kemiskinan seolah membaik padahal kesejahteraan memburuk," ungkap Askar.

Baca Juga: Manusia Silver Disorot Media Korea: Disebut Cermin Wajah Kemiskinan Indonesia?

Implikasi dari ketidaksinkronan data ini kata dia, sangat serius. Kebijakan alokasi anggaran menjadi tidak presisi, dan skema bantuan sosial berpotensi meleset dari target.

"Inilah yang menyebabkan persentase anggaran perlindungan sosial terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia menjadi salah satu yang terendah di Asia," pungkas Askar, menyoroti dampak nyata dari data yang kurang akurat.

Sebagai ilustrasi [BeritaBali.com/Ist].
Ilustrasi warga miskin tinggal di gubuk. [BeritaBali.com/Ist].

Kesenjangan data dan metodologi yang usang ini mendesak adanya reformasi dalam cara pemerintah memahami dan mengukur kemiskinan, demi kebijakan yang lebih tepat sasaran dan kesejahteraan masyarakat yang benar-benar terangkat.

Sebelumnya CELIOS juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan pada jumlah pekerja di Indonesia yang menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Riset terbaru CELIOS menunjukkan persentase pekerja bergaji di bawah UMP melonjak tajam menjadi 84 persen pada tahun 2024, naik drastis dari 63 persen pada tahun 2021.

Berdasarkan pengolahan data Badan Pusat Statistik (BPS), CELIOS menemukan bahwa sebanyak 109 juta pekerja di Indonesia digaji di bawah UMP per tahun 2024. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2021 yang mencatat 83 juta penduduk Indonesia bergaji di bawah UMP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI