“Kami hadir, kami mendengar, dan kami bergerak. Anak-anak Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami tidak akan berhenti sampai mutu makanan bergizi di sekolah benar-benar terjamin. Karena, dari gizi yang baik, tumbuh anak-anak yang cerdas, sehat, dan siap memimpin masa depan bangsa," kata Dadan Hindayana.
Perbaiki Tata Kelola MBG

Sementara itu, Direktur Indonesia Political Review Iwan Setiawan menyarankan perbaikan tata kelola untuk mencegah penyelewengan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan marak terjadi dan dilakukan oleh mitra Badan Gizi Nasional (BGN).
"Perlu dilakukan perbaikan bertahap dan penguatan tata kelola. Langkah-langkah perbaikan bisa dilakukan dengan perbaikan kualitas dan pengawasan yang ketat," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (23/4).
Iwan juga menyampaikan pentingnya digitalisasi pembayaran mitra dan seleksi yang ketat dalam pemilihan mitra untuk mencegah terjadinya penggelapan dana MBG terulang kembali.
"Termasuk digitalisasi pembayaran untuk mitra dan penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah. Pemilihan mitra juga harus benar-benar memenuhi syarat dan standar yang ada, kalau bisa yang memang bisa melaksanakan pekerjaan sendiri tanpa disubstitusikan lagi ke pihak ketiga," ujar dia.
Sebelumnya, diketahui kasus dugaan penggelapan dana dalam pelaksanaan MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, mencuat setelah Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur, secara resmi melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dan menyoal dugaan penyelewengan dana sebesar Rp975.375.000.
Menurut kuasa hukum Ira, Danna Harly, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan hukum terhadap indikasi penyimpangan dana publik dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Cak Imin: Harus Cepat Ambil Langkah Supaya Kita Tenang
Ia menegaskan proses hukum akan terus berjalan tanpa adanya penyelesaian damai, sebagai pelajaran bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan serupa di Indonesia agar tidak melakukan hal yang sama.