"Temen-temen," kata Yuli.
Lebih lanjut, Sahroni menannyakan soal apa yang menjadi keberatan dari para pemain sirkus tersebut. Sontak Fifi menegaskan dirinya hanya ingin mencari keadilan.
"Sekarang apa unek-unek ibu untuk disampaikan di sini di ruang inu. Apa harapan atas apa yang telah ibu terima waktu itu," kata Sahroni.
"Ya kita mencari keadilan, Pak," jawab Yuli.
"Ya kita bagaimana baiknya lah. Kita pengennya mereka diadili apa bagaimana. Soalnya kan kalau saya tidak menerima yang seperti Fifi sampai disetrum, seperti Butet dikasih kotoran gajah mulutnya," pungkasnya.
Saran Komnas Perempuan
Pembentukan tim pencari fakta juga diusulkan oleh Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menyarankan agar Komisi XIII DPR RI membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk investigasi dugaan eksploitasi yang dialami oleh eks pemain sirkus OCI.
Anggota Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan penyelidikan lanjutan terhadap kasus tersebut perlu ditindaklanjuti dengan aspek dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut dia, dampak yang dirasakan oleh korban dugaan eksploitasi itu bisa berjangka panjang.
"Dampak dari kasus OCI tidak hanya dirasakan saat kejadian, tetapi berlanjut hingga masa dewasa para korban," kata Maria saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI membahas kasus OCI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Belum Ada Titik Temu Kasus Dugaan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus, Komisi III: Pening Pala Kita!
Dari informasi yang diterima pihaknya, dia mengatakan pada masa anak-anak, para korban diduga mengalami kekerasan fisik, psikis, dan seksual, kehilangan akses pendidikan serta identitas hukum.
Menurut dia, hal itu akan berdampak jangka panjang meliputi trauma psikologis berkepanjangan, ketidakjelasan status hukum, hingga keterasingan sosial.
"Bagian terberat muncul dari irisan keduanya, yakni efek psikososial yang terus membekas, seperti kehilangan martabat, kemiskinan struktural, dan ketimpangan gender," kata dia.
Dia mengatakan Komnas Perempuan sudah berpartisipasi aktif dalam rapat koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), hingga Polri, untuk mencari solusi terkait kasus tersebut.
Dia pun merekomendasikan kepada KPPPA untuk memulihkan psikis dan ekonomi para korban. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga diminta untuk melakukan kajian kerugian kerja, investigasi, serta menerbitkan rekomendasi penegakan hukum.
Selain itu, dia meminta agar Jansen Manansang selaku Pemilik OCI untuk memberikan kompensasi ganti rugi kepada para korban. Menurut dia, hal itu perlu keterlibatan para ahli untuk menghitung nilai kompensasi.