Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Sohibul Iman memberikan usulan agar ke depan dibentuk tim pencari fakta. Hal itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Hal itu diutaralan Sohibul Iman dalam Rapat Dengar Pemdapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Sohibul menilai, adanya tim pencari fakta sangat penting dibuat, sebab penting untuk menelaah adanya perbedaan pernyataan eks pemain sirkus yang menjadi korban dan pihak OCI.
“Tentu ini harus dicari fakta yang sesungguhnya seperti apa dan itu hanya bisa kalau kita memiliki tim pencari fakta yang independen untuk melihat hal tersebut,” kata Sohibul.
Sohibul mengatakan, nantinya juga diperlukan pengawasan agar setiap rekomendasi soal kasus ini bisa tuntas.
“Selebihnya saya kira kita harus kemudian juga membuat entah nentuknya apa tapi kita harus mengawasi tentang rekomendasi ini seperti mengawasi pemulihan hak korban ini juga menurut saya penting sekali tadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menerima aduan eks pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Mereka mengaku hanya ingin mencari keadilan.
Dalam agenda ini Komisi III DPR memfasilitasi mereka beraudiensi dengan pihak Komnas HAM, Taman Safari, hingga Polda Jawa Barat.
Salah satu mantan pemain sirkus bernama Yuli menyampaikan soal apa yang dialaminya. Ia mengaku mendapat perlakuan tak mengenakan.
Baca Juga: Belum Ada Titik Temu Kasus Dugaan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus, Komisi III: Pening Pala Kita!
"Kita ini semuanya kabur pak. Kabur dari sirkus itu jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka agar nggak ketangkap. Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli," kata Yuli.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menyampaikan pertanyaan kepada Fifi siapa yang melakukan penyiksaan terhadapnya.
"Tangkep, pukulin. Oleh pihak?," kata Sahroni.
"Pihak sirkus. Itu yang melakukan Pak Frans Manansang," jawab Yuli.
"Itu sudah disampaikan ke kuasa hukum?," timpal lagi Sahroni. Kemudian dijawab sudah oleh Yuli
"Waktu itu saksinya siapa?," tanya Sahroni.
"Temen-temen," kata Yuli.
Lebih lanjut, Sahroni menannyakan soal apa yang menjadi keberatan dari para pemain sirkus tersebut. Sontak Fifi menegaskan dirinya hanya ingin mencari keadilan.
"Sekarang apa unek-unek ibu untuk disampaikan di sini di ruang inu. Apa harapan atas apa yang telah ibu terima waktu itu," kata Sahroni.
"Ya kita mencari keadilan, Pak," jawab Yuli.
"Ya kita bagaimana baiknya lah. Kita pengennya mereka diadili apa bagaimana. Soalnya kan kalau saya tidak menerima yang seperti Fifi sampai disetrum, seperti Butet dikasih kotoran gajah mulutnya," pungkasnya.
Saran Komnas Perempuan
Pembentukan tim pencari fakta juga diusulkan oleh Komnas Perempuan. Komnas Perempuan menyarankan agar Komisi XIII DPR RI membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk investigasi dugaan eksploitasi yang dialami oleh eks pemain sirkus OCI.
Anggota Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan penyelidikan lanjutan terhadap kasus tersebut perlu ditindaklanjuti dengan aspek dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut dia, dampak yang dirasakan oleh korban dugaan eksploitasi itu bisa berjangka panjang.
"Dampak dari kasus OCI tidak hanya dirasakan saat kejadian, tetapi berlanjut hingga masa dewasa para korban," kata Maria saat rapat dengan Komisi XIII DPR RI membahas kasus OCI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dari informasi yang diterima pihaknya, dia mengatakan pada masa anak-anak, para korban diduga mengalami kekerasan fisik, psikis, dan seksual, kehilangan akses pendidikan serta identitas hukum.
Menurut dia, hal itu akan berdampak jangka panjang meliputi trauma psikologis berkepanjangan, ketidakjelasan status hukum, hingga keterasingan sosial.
"Bagian terberat muncul dari irisan keduanya, yakni efek psikososial yang terus membekas, seperti kehilangan martabat, kemiskinan struktural, dan ketimpangan gender," kata dia.
Dia mengatakan Komnas Perempuan sudah berpartisipasi aktif dalam rapat koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, Kementerian Hukum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), hingga Polri, untuk mencari solusi terkait kasus tersebut.
Dia pun merekomendasikan kepada KPPPA untuk memulihkan psikis dan ekonomi para korban. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga diminta untuk melakukan kajian kerugian kerja, investigasi, serta menerbitkan rekomendasi penegakan hukum.
Selain itu, dia meminta agar Jansen Manansang selaku Pemilik OCI untuk memberikan kompensasi ganti rugi kepada para korban. Menurut dia, hal itu perlu keterlibatan para ahli untuk menghitung nilai kompensasi.
Dari kasus tersebut, dia menilai ada beberapa bentuk dugaan pelanggaran HAM berdasarkan dasar hukum nasional maupun internasional, mulai dari eksploitasi anak untuk tujuan ekonomi (child slavery), pelanggaran hak atas pendidikan, penghilangan hak atas identitas dan asal usul keluarga.
Selain itu juga menyangkut kekerasan fisik, psikis, dan seksual, diskriminasi berbasis gender, dan kekerasan berbasis gender dalam konteks reproduksi.