Bukti sementara dalam perkara ini hanya sekedar sebuah karung dan pakaian yang digunakan korban. Sebabnya, pihak kepolisian sedang mendalami hal ini agar mendapat bukti petunjuk yang lebih lengkap.
“Saat ini hanya karung dan pakaian yang digunakan, sudah kami amankan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada hari Selasa (22/4) warga menemukan korban pukul 08.15 WIB setelah mencium bau tidak sedap. Setelah ditelusuri, ternyata bau tidak sedap tersebut berasal dari dalam karung di dalam saluran air got pinggir Jalan Raya Daan Mogot, KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Penemuan itu segera diteruskan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baruceper untuk ditindaklanjuti. Usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun. Sampai saat ini polisi masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi identitas korban Mr X.
"Terkait ciri-ciri korban akan polisi sampaikan kembali. Mohon doa semoga kami dapat segera mengungkap kasus ini," kata Kombes Zain.
Kembali Kapolres mengingatkan, masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.